Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir. (PTRI New York)
Jakarta: Indonesia menyambut Bagus pengesahan resolusi Majelis Lumrah PBB mengenai Situasi di Gaza. Resolusi itu menuntut gencatan senjata segera.
Resolusi itu diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada Rabu, 11 Desember 2024.
“Indonesia juga menyambut Bagus pengesahan resolusi Majelis Lumrah PBB mengenai “Dukungan atas mandat UNRWA” yang mengutuk pengesahan UU Knesset Israel yang akan melarang operasi UNRWA di Yerusalem Timur,” demikian dikutip dari pernyataan Kementerian Luar Negeri RI di akun X, Kamis, 12 Desember 2024.
UNRWA merupakan badan PBB yang mengurusi pengungsi dan Sokongan kemanusiaan Demi Palestina.
Indonesia menegaskan, gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza. Sedangkan keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan Kaum Palestina.
“Indonesia mendorong komunitas Global Demi Maju mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut Demi memastikan gencatan senjata permanen, berlanjutnya Sokongan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya Solusi Dua Negara,” sambung pernyataan tersebut.
Mengakui peran Krusial UNRWA, resolusi tersebut menggambarkan badan tersebut sebagai ‘tulang punggung’ Segala respons kemanusiaan di Gaza.
Resolusi tersebut menekankan bahwa Enggak Eksis organisasi yang dapat menggantikan atau menggantikan kapasitas dan mandat UNRWA Demi melayani pengungsi Palestina.
Resolusi juga memperingatkan upaya Demi melemahkan atau mengurangi operasi badan tersebut, serta mencatat bahwa tindakan tersebut akan Mempunyai
konsekuensi kemanusiaan yang parah bagi jutaan pengungsi Palestina.
Baca juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung Kembali Lembaga Pengungsi Palestina