PENERIMAAN sektor pajak daerah tahun depan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditargetkan mencapai Rp423 miliar. Besarnya Sasaran penerimaan pajak daerah tak terlepas dari mulai diterapkannya jenis pajak baru berupa opsen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih, mengatakan Sasaran penerimaan pajak daerah tahun depan melonjak cukup signifikan dibanding 2024. Kenaikan dilakukan karena mulai diterapkannya jenis pajak baru Yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan potensi mencapai Rp131 miliar.
“Potensi penerimaan dari pajak opsen ini diproyeksikan cukup besar. Karena itu, Sasaran penerimaan pajak daerah tahun depan di Cianjur ditargetkan Sekeliling Rp423 miliar,” kata Cicih didampingi Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur Ardian Athoillah, Rabu (11/12).
Dengan penambahan jenis pajak baru itu, lanjut dia, Bapenda mulai Pusat perhatian menguatkan kolaborasi. Terutama dengan berbagai instansi terkait.
“Pusat perhatian kita tahun depan menguatkan kolaborasi dengan instansi-instansi yang terkait, selain yang sudah berjalan sekarang. Ini karena tahun depan Eksis jenis pajak baru berupa opsen PKB dan BBNKB per 1 Januari 2025,” ucapnya.
Cicih menuturkan, penguatan kolaborasi salah satunya dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat. Juga dengan kepolisian dan PT Jasa Raharja.
“Insya Allah, kita optimistis Sasaran tersebut Bisa tercapai,” ujarnya.
Hal lain yang menjadi Pusat perhatian Bapenda Kabupaten Cianjur Yakni pemutakhiran dan perbaikan data-data perpajakan. Pasalnya, data perpajakan bersifat Bergerak, sehingga dipandang perlu dilakukan pemutakhiran.
“Di beberapa sektor, khususnya PBB, kita sudah melakukan pendataan atau pemutakhiran data bangunan di beberapa perumahan. Kita juga melakukan penilaian objek Tertentu seperti pabrik, rumah sakit, dan lainnya pada tahun ini yang akan ditetapkan tahun depan. Jadi, ini dilakukan Demi meningkatkan potensi,” jelasnya.
Selama ini di Kabupaten Cianjur terdapat 11 sektor pajak daerah. Tahun ini, Sasaran pajak daerahnya ditetapkan sebesar Rp278 miliar setelah perubahan.
Hingga pekan pertama Desember tahun ini, secara akumulasi capaian realisasi penerimaan dari 11 sektor pajak sudah lebih dari 95%. “Insya Allah Sasaran Bisa tercapai sebelum akhir tahun. Kira-kira pada pekan kedua atau ketiga Sasaran secara keseluruhan Bisa tercapai,” pungkas Cicih.