
PENJABAT (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka mendirikan lumbung pangan tingkat desa.
“Demi ini pemerintah desa diharuskan mengalokasikan anggaran Biaya desa minimal 20% Kepada program ketahanan pangan di desanya masing-masing,” tuturnya, Rabu (11/12).
Tetapi, selama ini implementasinya Bahkan lebih banyak digunakan Kepada pembangunan inftastruktur. Seperti mengaspal jalan dan membangun jembatan menuju Letak persawahan maupun perkebunan.
“Itu memang boleh, tapi dari segi ketepatan sasarannya Lagi belum terlalu mengena,” tutur Dedi.
Kepada itu, dia meminta DKP3 dan DPMD Kabupaten Majalengka berkolaborasi memberikan input ke pemerintah desa. “Yang diharapkan penggunaan 20% anggaran Biaya desa semakin mengena ke sasarannya.”
Anggaran yang telah dialokasikan tersebut di antaranya Dapat digunakan Kepada memborong beras maupun gabah hasil panen para petani di Distrik masing-masing Lewat disimpan dalam lumbung pangan di tiap desa.
“Ketika musim paceklik, beras dan gabah tersebut Dapat dibagikan kepada masyarakat, sehingga tiap desa di Kabupaten Majalengka menjadi Sendiri dalam ketahanan pangannya,” tutur Dedi.
Kepada para penyuluh pertanian juga diminta Kepada Dapat ikut mengawasi sekaligus memberikan masukan mengenai konsep ketahanan pangan melalui pendirian lumbung pangan di tingkat desa.

