PENELITI dari Perhimpunan Donasi Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Gina Sabrina mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering menghadapi hambatan Demi mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan TNI atau pertahanan.
Menurutnya, bentuk dari hambatan tersebut berupa kesulitan pemanggilan saksi, teror, hingga desakan Demi meminta Ampun. “Terdapat pola yang sama tiap menghadapi kasus dugaan korupsi, selalu Terdapat kasus seperti itu dan sulit Demi menyelesaikannya, terutama kasus-kasus yang menyangkut pembelian alutsista a9alt Istimewa sistem persenjataan),” kata Gina di Jakarta, Selasa (10/12).
Gina memberi Misalnya kasus, pada awal 2024 pihaknya sempat mengajukan laporan terkait dugaan maladministrasi dalam pembelian jet tempur Mirage dari Qatar oleh Kementerian Pertahanan.
Ia mengatakan, walaupun bukan TNI yang menjadi subjek hukum dalam laporan ini, Tetapi tindak lanjut KPK pun Tetap belum tampak Tamat sekarang.
Kemudian, terang dia, sebelumnya juga Terdapat kisruh terkait penanganan kasus korupsi Kepala Basarnas yang ditangani KPK. Tetapi, Puspom TNI merasa penanganan kasus Semestinya Terdapat di tangan mereka. “Terdapat pola yang sama dalam hal ini,” ujar Gina. (J-2)