BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Sekretaris Penting Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Tantan Sulistyana bersiap memusnahkan barang bukti narkotika ke dalam alat incinerator di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Senin (19/8/2024). BNN memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika berupa 161.815,12 gram sabu-sabu, 117.096,30 gram ganja, dan 38.060 butir mephedrone (4-MMC) yang diperoleh dari hasil pengungkapan delapan kasus dengan 18 tersangka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sas

Cek Artikel:  Kawal Putusan MK, Sejumlah Tokoh Nasional, Mahasiswa dan Aktivis 98 Beraudiensi dengan KPU

Mungkin Anda Menyukai