Liputanindo.id – Direktorat Reserse Kriminal Lazim Polda Metro Jaya Lagi mendalami keterlibatan orang lain dalam kasus mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka FF (43).
“Terhadap rekan tersangka berinisial J Ketika ini statusnya Lagi kita jadikan saksi. Akan Lanjut kita dalami keterlibatannya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dia juga menerangkan, penyidik Lagi mengumpulkan bukti-bukti, termasuk meminta keterangan beberapa saksi dan Spesialis.
“Karena kita Lagi perlu keterangan saksi yang lain apakah dia ini Paham yang di dalam bungkusan itu apa. Kepada memastikan itu. Kalau dia Paham dalam bungkusan itu apa, mungkin nanti kita simpulkan dan meminta keterangan,” ujar dia.
Wira menjelaskan bahwa menurut pengakuan tersangka FF dia menghubungi J Kepada membantu mengangkat bungkusan yang di dalamnya berisi jasad SH. Tetapi FF berdalih itu daging ikan tuna.
“Setelah jasad korban terbungkus, selanjutnya tersangka menghubungi temannya berinisial J dan mengatakan Kepada membantu tersangka mengangkat bungkusan tersebut,” katanya.
Wira menyebutkan, pria berinisial J ini membantu tersangka Berbarengan-sama mengangkat bungkusan tersebut ke gerobak Kepada selanjutnya didorong ke parkiran mobil.
Setelah Tiba di parkiran mobil, bungkusan tersebut diangkat ke mobil bak terbuka yang sudah disiapkan.
“Kemudian tersangka Berbarengan J jalan menuju arah Bandara Soekarno-Hatta karena tersangka seolah-olah akan mengirim bungkusan tersebut menggunakan ekspedisi bandara,” katanya.
Setelah Tiba di bandara, tersangka berpura-pura kepada J bahwa orang yang akan memesan barang Tak Dapat dihubungi. Akhirnya tersangka mengatakan akan dibuang saja bungkusan tersebut.
“Setelah itu tersangka dan J pergi menuju Muara Baru. Kemudian Sekeliling pukul 22.00 WIB tersangka dan J Tiba Jalan Pelabuhan, Muara Baru.
Tersangka langsung mengarahkan mobilnya ke tempat yang Senyap, tepatnya di belakang POM Bensin Pelabuhan.
Selanjutnya tersangka turun dibantu dengan J menurunkan bungkusan berisi jasad korban dan membuangnya ke pinggir laut Pelabuhan Muara Baru.
Sebelumnya, Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) sempat mencekik korbannya itu selama 20 menit.
“Dengan kedua tangan kurang lebih selama Sekeliling 20 menit, Tiba muka korban membiru dan Tak bergerak,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. (Ant)