3 Kali Penertiban, PKL di Jalur Wisata Puncak Dipastikan Enggak Kembali

3 Kali Penertiban, PKL di Jalur Wisata Puncak Dipastikan tidak Kembali
Penertiban bangunan PKL di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat .(MI/Dede Susianti)

PENJABAT Bupati Bogor, Jawa Barat, Bachril Bakri memastikan para pedagang kaki lima (PKL) Enggak kembali berdagang di sepanjang jalur wisata Puncak usai tiga kali penertiban hingga pemagaran.

“Dengan kebijakan itu Rupanya Dapat memperlihatkan kepada kita kondisi Rest Area Gunung Mas dan sekitarnya. Kita juga Dapat Menyantap berbagai pemandangan di Puncak,” ungkap Bachril usai meninjau kondisi jalur wisata Puncak Serempak jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, Minggu (8/12).

Setelah tiga tahap penertiban mulai dari Simpang Taman Safari hingga Puncak Pass, kini lahan-lahan yang sempat diduduki oleh para pedagang telah dipagari oleh para pemilik tanah.

Cek Artikel:  Formal Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari

Meski begitu, Bachril tetap menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Demi tetap siaga di jalur wisata Puncak mengawasi pedagang yang kini beroperasi secara mobile menggunakan kendaraan.

“Demi Lalu melakukan pemantauan, penjagaan hingga Enggak kembali muncul di area yang sudah kita bongkar. Saya rasa cukup berhasil ya Demi membersihkan dan menata para pedagang,” ujarnya.

Bachril menekankan Demi Lalu melengkapi sarana dan prasarana di Rest Area Gunung Mas sebagai tempat relokasi para pedagang kaki lima, salah satunya dengan penyediaan tempat atraksi atau pertunjukan demi menarik lebih banyak wisatawan Demi berkunjung.

Kemudian, Ketika ini Pemerintah Kabupaten Bogor juga sedang berkomunikasi dengan PT Perkebunan Nusantara Demi memperluas Rest Area Gunung Mas dengan tambahan Sekeliling 4,3 hektare lahan.

Cek Artikel:  BNN Optimalkan Peran Intelijen Kepada Cegah Peredaran Narkoba

“Kita punya area perkembangan ini sebanyak 4,3 hektare di belakang sana Demi tambahan tempat parkir kendaraan para wisatawan,” pungkas Bachril. (Ant/J-2)

    

 

Mungkin Anda Menyukai