Gubernur Jatim Khofifah Batal Diperiksa KPK, Alasannya Eksis Agenda Lain

Liputanindo.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Biaya hibah Jawa Timur. Khofifah mengaku Mempunyai agenda lain sehingga Kagak Pandai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Khofifah sebelumnya diagendakan hadir sebagai saksi pada 5 Februari 2026, yakni pada persidangan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Biaya hibah Buat Grup masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019–2022.

“Saksi telah menyampaikan pengajuan permohonan penundaan waktu Buat memberikan keterangan dalam persidangan ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Antara, Kamis (5/2/2026).

Budi menjelaskan Khofifah mengajukan penundaan karena Eksis agenda lain yang sudah terjadwal.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Biaya hibah Jatim. Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Sahat Sepuh Simanjuntak.

Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka kasus tersebut. Tetapi, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan Buat salah satu tersangka karena telah meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi (KUS).

Dengan demikian, 20 tersangka lainnya adalah sebagai berikut:

A. Tiga tersangka penerima suap kasus Biaya hibah Jatim

1. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS) 

2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)

3. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

B. 17 tersangka pemberi suap kasus Biaya hibah Jatim

1. Personil DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)

2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)

3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)

4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)

5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)

6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)

7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau Begitu ini Personil DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)

8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)

9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)

10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)

11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)

12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)

13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)

14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)

15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)

16. Pihak swasta dari Gresik, atau Begitu ini Personil DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)

17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *