3000 Peserta Hadiri Festival Kekayaan Intelektual Bali

3000 Peserta Hadiri Festival Kekayaan Intelektual Bali
Menteri Hukum dan Hak Asasi Sosok, Supratman Andi Agtas membuka Festival Kekayaan Intelektual (KI) di Art Center Denpasar, Sabtu (7/9) malam.(MI/Arnoldus Dhae)

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Sosok, Supratman Andi Agtas membuka Festival Kekayaan Intelektual (KI) di Art Center Denpasar, Sabtu malam (7/9). Festival yang memamerkan ratusan jenis KI dari berbagai daerah di Bali dan perorangan tersebut digelar selama beberapa hari di Art Center Denpasar.

Andi Agtas mengajak masyarakat melihat bahwa kekayaan intelektual adalah investasi yang memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Tetapi, upaya ini hanya akan berhasil apabila ada ekosistem kekayaan intelektual yang bersinergi dan berkolaborasi kuat.

“Bekerja sama, sinergi, dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam menggerakkan suatu ekosistem termasuk ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri atas elemen pengkreasian, pelindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual,” ujar Agtas.

Baca juga : Podcast Ancur Cari Bakat Baru di Podcast Hunt 2024

Cek Artikel:  Perbaiki Sistem Pendidikan sebagai Upaya Lahirkan Pemimpin Bangsa di Masa Datang

Festival KI kali ini mengangkat tema “Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Berdikari”. “Kegiatan ini merupakan salah satu contoh konkrit dari sinergi dan kolaborasi Kemenkumham dengan Kantor Distrik Kemenkumham bersama para pemangku kepentingan di daerah, mulai dari komunitas, pelaku usaha, industri dan media dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan pembangunan sistem kekayaan intelektual,” ujarnya.

Ia mengajak semua pemangku kepentingan yang hadir untuk bersinergi dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual, utamanya indikasi geografis (IG) yang dijadikan rezim tematik pada 2024. Melalui upaya bersama, dia yakin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya IG, memperluas pasar bagi produk-produk terdaftar IG, dan memastikan bahwa hak-hak pemilik IG terlindungi dengan baik.

Cek Artikel:  Gandeng Tiongkok, Indonesia Kembangkan Genome Sequence untuk Bibit Unggul Tanaman

Hingga saat ini, DJKI terus melakukan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program-program kekayaan intelektual. Salah satunya adalah program One Village One Brand untuk mendukung pelindungan terhadap destination branding atau desa wisata melalui pelindungan indikasi geografis atau merek kolektif.

Baca juga : Pemeritah Dorong Penguatan Restorative Justice untuk Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas

Bali sendiri memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar karena ragam budayanya yang unik, dan terpelihara secara terus-menerus. Pemanfaatan dan pengelolaan kekayaan intelektual telah menjadi salah satu kunci kesuksesan Bali menjadi destinasi wisata dunia. Bali memiliki berbagai produk indikasi geografis yang menjadi tumpuan roda perekonomian masyarakat, seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, hingga Garam Amed.

Cek Artikel:  Kesehatan Anak Perlu Diperhatikan di Tengah Ancaman Wabah Mpox

“Indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan kekhasan suatu barang dan/atau produk dari suatu wilayah. Label indikasi geografis diberikan DJKI kepada sekelompok masyarakat yang produknya memiliki keunikan dan reputasi khusus yang tidak dimiliki daerah lain,” jelas Agtas.

Kendati demikian, masih banyak potensi kekayaan intelektual Bali yang dapat dikembangkan. Kepada hal ini, DJKI juga akan memberikan layanan konsultasi kekayaan intelektual kepada masyarakat secara langsung setiap hari.

Festival KI 2024 telah dihadiri oleh 3.000 peserta yang mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang kekayaan intelektual, layanan konsultasi kekayaan intelektual, pameran produk kekayaan intelektual, dan pertunjukan musik. Peserta yang hadir berasal dari kalangan akademisi, industri, seniman, dan umum. (N-2)

Mungkin Anda Menyukai