Jadi Saksi Persidangan Supriyani, Ahli Forensik: Luka Anak Aipda Wibowo Bukan Pukulan Sapu Ijuk Tapi Luka Bakar

Liputanindo.id – Persidangan perkara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, yang menyebutkan Kalau luka di paha korban D (8) Enggak disebabkan oleh sapu ijuk.

Dokter Ahli Forensik RS Bhayangkara Kendari dr. Raja Al-Fath mengatakan bahwa luka yang dialami oleh korban D, anak dari Aipda Wibowo Hasyim Enggak diakibatkan oleh pukulan sapu ijuk, yang menjadi alat bukti pihak kepolisian dalam kasus tersebut.

“Kalau kita Menyaksikan ini bukan luka memar tapi luka melepuh, seperti luka bakar, dan kedua seperti luka lecet,” kata dr. Raja Begitu hadir sebagai saksi kasus guru Supriyanis di Konawe Selatan (Konsel), Kamis (7/11/2024).

Cek Artikel:  Kekasih Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Maju di Pilgub Jakarta

Dia menyebutkan bahwa luka yang dialami oleh korban itu seperti tersentuh oleh bagian yang cukup kasar. Alasan, perbedaan benda tumpul yang langsung dan Enggak langsung mengenai kulit yang dilapisi kain Enggak akan Tiba memar, lecet ataupun robek.

“Kalau misalkan Terdapat pelindung seperti kain, luka lecet juga Dapat tapi terjadi kerusakan atau robekan pada kain baju ataupun celana yang melapisi permukaan kulit,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan dalam sidang lanjutan itu, pihaknya sengaja mengundang saksi Ahli Demi pembuktian dalam fakta persidangan tersebut.

“Jadi kita sudah hadirkan dokter forensik,Mitra Mitra telah mendengarkan kesaksian tadi,” ucap Andri Darmawan.

Dalam sidang sebelumnya, pemeriksaan saksi yang mengungkap upaya penyidik Polsek Baito yang memaksa Supriyani Demi mengakui dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial D (8).

Cek Artikel:  Pelaku Usaha Diminta Optimalkan BIJB Kertajati

Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Lazim (JPU) menghadirkan sebanyak lima orang, yakni Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan Bapak korban dan Nur Fitriana ibu korban, serta Siti Nuraisah, Lilis Herlina selaku guru, dan Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.

Saksi Kepala SDN 4 Baito Sana Ali Begitu ditemui di Konsel mengatakan bahwa terkait kasus tersebut dirinya ditelpon oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri, yang kemudian mereka janjian Demi Berjumpa di rumah penyidik tersebut.

“Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah Terdapat, besok akan Terdapat penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani),” kata Sana Ali di hadapan majelis hakim. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai