Liputanindo.id – Member Komisi III DPR Benny K Harman menanyakan sikap calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto apakah berani menolak intervensi dari penguasa apabila terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
Hal itu disampaikan Demi proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK periode 2024-20249 di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Awalnya, dia menyinggung bahwa pimpinan KPK sangat mudah diintervensi dalam suatu perkara. Tak jarang, Terdapat permintaan dari penguasa Demi menersangkakan seseorang.
“Pimpinan KPK rawan diintervensi oleh kekuasan. Apabila diperintahkan, supaya si A ditetapkan sebagai tersangka korupsinya, memang gambalang sekali, tapi si yang punya kuasa tadi ‘ini dokumennya, ini buktinya’,” kata Benny.
Dia pun menanyakan sikap Setyo Apabila nanti terpilih sebagai pimpinan KPK dan berhadapan dengan situasi tersebut. Sebagai capim, apakah dia akan menolak atau mengikuti perintah dari penguasa.
“Apakah Keluarga menolaknya atau Keluarga melaksanakan dengan Bagus perintahnya?” tanya Benny.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyakan sikap Setyo Apabila Terdapat calon tersangka korupsi yang menghubunginya, Lewat Bersua dengan orang tersebut Bagus secara langsung maupun melalui orang kerpercayaan.
“Menurut Keluarga itu diperbolehkan dibenarkan, dilayani atau Enggak?” ucap Benny.
Lebih lanjut, Benny mencecar Setyo prihal operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh KPK hingga Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Lewat episentrum korupsi di Indonesia Demi ini di lembaga apa? Dulu pernah Terdapat pimpinan KPK yang Pelan menilai episentrum itu Terdapat di parlemen setelah itu berubah makanya saya tanya episentrum itu dimana,” ucapnya.