Ivan-Dede Janjikan Anggaran Rp50 Juta untuk RW per Pahamn di Kota Tasikmalaya

Ivan-Dede Janjikan Dana Rp50 Juta untuk RW per Tahun di Kota Tasikmalaya
Kekasih Ivan Dicksan-Dede Muharam melakukan silaturahmi ke ulama di Kota Tasikmalaya(MI/KRISTIADI)

PASANGAN bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Ivan Dicksan-Dede Muharam menarik simpatik masyarakat dengan menjanjikan 864 rukun warga akan mendapat anggaran sebesar Rp43,2 miliar per tahun. Program unggulan itu diberikan pada kelompok masyarakat (pokmas).

Ivan Dicksan mengatakan banyak program unggulan yang akan dikerjakan jika terpilih nanti. Salah satunya memberikan anggaran ke setiap RW sebesar Rp50 juta per tahun.

Anggaran digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menekan angka stunting.

Baca juga : Eksis Dukungan Ganda Parpol di Pilkada Kendal, Pengamat: Aturan Kagak Bisa Diubah

“Kami akan berupaya meningkatkan ekonomi bagi masyarakat terutama membantu RW dengan memberikan anggaran setiap tahun total sebesar Rp43,2 miliar,” katanya, Senin (9/9).

Cek Artikel:  Anak Muda Tuntut Komitmen Lingkungan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak

Anggaran itu bertujuan untuk membantu kebutuhan kegiatan pembangunan. Sokongan tersebut tidak akan mengurangi alokasi pembangunan dari pemerintah yang sudah rutin.

“Pada 2023, jumlah RW di Kota Tasikmalaya tercatat 864 yang tersebar di 69 kelurahan. Kalau satu RW diberi Rp50 juta, maka anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp43,2 miliar,” tandasnya.

Baca juga : Bawaslu Tegaskan Kotak Hampa Pilihan yang Absah Dicoblos

Sementara itu Dede Muharam mengatakan, dirinya berpengalaman menjadi Ketua RW. Karena itu, dia cukup memahami kondisi masyarakat di lingkungannya.

Banyak aspirasi untuk pembangunan. Tetapi, sulit terakomodir pemerintah daerah, pasalnya membangun kampung itu memang sulit.

“Sokongan anggaran pembangunan bagi 864 RW di Kota Tasikmalaya menjadi bagian Visi dan Misi bersama Ivan Dicksan, ketika terpilih menjadi kepala daerah. Anggaran bantuan dikelola pengurus RW dengan membentuk kelompok masyarakat,” tandasnya.

Cek Artikel:  Polres Cimahi Ringkus 20 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

 

 

Mungkin Anda Menyukai