Makin Membeludak, Istana Akan Buka Registrasi Online Lapor Mas Wapres

Liputanindo.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pihaknya akan memberlakukan sistem registrasi secara daring sebelum Kaum Membikin aduan langsung ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wapres, Jakarta.

“Nanti sistem yang mau dikembangkan adalah para pelapor ini registrasi online dulu, kemudian nanti Dapat diberitahu di hari apa, dan Rontok berapa dia Dapat datang langsung ke sini,” kata Hasan Nasbi, dikutip Antara, Selasa (19/11/2024).

Diketahui Ketika ini, layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ dengan jalur tatap muka dibatasi dengan kuota 50-60 aduan Kaum per hari. Kaum yang Tak mendapatkan kuota pun rela mengantre di luar kawasan Istana hingga layanan aduan ditutup pukul 14.00 WIB.

Cek Artikel:  Kisah Dosen Universitas Syiah Kuala, Kehilangan Orang Uzur dan 15 Kerabat Akibat Tsunami 20 Tahun Lewat

Oleh karena itu, tim Sekretariat Wakil Presiden berencana mengembangkan sistem antrean secara daring, agar Kaum Dapat mendatangi layanan ‘Lapor Mas Wapres’ dengan Rontok dan jam yang sudah ditentukan.

Selain itu, sistem registrasi daring juga akan menyaring aduan yang Betul-Betul prioritas dan valid.

Hasan menambahkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga berencana menambah meja aduan agar Dapat menampung lebih banyak aduan masyarakat. Ketika ini, tim Setwapres menyediakan 10 meja registrasi Kepada menerima aduan masyarakat.

Tetapi di sisi lain, petugas meja registrasi harus Dapat menganalisis aduan masyarakat dan meninjau bukti yang dibawa Kepada mendukung laporan tersebut.

“Tadi Eksis ide dari Bapak Wapres mungkin meja registrasinya mau ditambah, tapi tentu kan kita harus berproses dulu karena level yang berada di meja itu harus analis. Bukan sekadar petugas yang di situ, tapi dia Dapat menganalisis persoalan ini Dapat dilanjutkan atau Tak,” jelasnya.

Cek Artikel:  Soal Keputusan PPP dan Perindo Gabung KIM, PDIP: Ini Indahanya Politik

Mungkin Anda Menyukai