Hal tersebut akan menambah tekanan daya beli kepada kelas menengah dan kelas menengah ke Rendah.
“Walaupun UMP 2025 naik, tetapi kalau PPN tetap naik ke 12 persen dampaknya ke daya beli buruh Tak optimal. Asal Mula, Dekat Segala produk kebutuhan sehari-hari akan naik,” ujar dia dilansir Media Indonesia, Jumat, 6 Desember 2024.
Dalam perhitungan Indef, penerapan PPN 12 persen diproyeksikan menurunkan konsumsi rumah tangga hingga 0,26 persen.
Perkiraan ini Membangun ekonomi Indonesia akan anjlok dan berada di Rendah 5 persen di tahun depan. Eko menyebut adanya penaikan UMP Tak akan berdampak signifikan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau bicara ke pertumbuhan ekonomi, saya rasa Tak akan besar dampaknya dari penaikan UMP itu,” ucap dia.