Masalah Laten Kebocoran Anggaran

KEBOCORAN anggaran di negeri ini bukanlah isu baru. Persoalan laten pengelolaan anggaran negara itu terjadi Dekat di seluruh Strata pemerintahan. Belakangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kembali membongkar modus yang dilakukan pemerintah daerah Demi mencurangi anggaran. Modus itu sudah terjadi sejak puluhan tahun Lewat.

Hasil pengawasan BPKP pada 2023 menunjukkan lebih dari separuh perencanaan dan penganggaran pemda Tak efektif dan Tak efisien. Angkanya sangat tinggi, mencapai total rata-rata 53,95%. Nilai total ketidakefisienan tersebut Melewati Rp141 triliun.

Ketidakefektifan pengelolaan anggaran inilah yang membuka celah kebocoran anggaran, yang menurut BPKP modusnya Tak berubah sejak puluhan tahun silam. Meskipun Variasi sistem dibangun, modus pencurian Fulus negara lewat penganggaran Rupanya Tetap Dapat dilakukan.

Modus pertama yang dilakukan pemda ialah manipulasi perencanaan dan penganggaran. Kecurangan ini yang paling banyak ditemukan BPKP. Modus lainnya ialah suap dan gratifikasi, nepotisme, serta kroniisme dalam perizinan.

Cek Artikel:  Jangan Berhenti Kawal Harga Pangan

Selain itu, Eksis modus yang memanfaatkan diskresi kebijakan. Modus ini kerap dijadikan Dalih dalam melakukan tindakan-tindakan kecurangan. Kemudian, modus penggelembungan harga pada proyek atau pengadaan barang dan jasa pun Tetap dipakai para pelaku rasuah.

Modus berikutnya ialah pungutan liar dalam pemberian izin serta manipulasi dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan. Ini juga Tetap marak dilakukan oknum-oknum yang Getol menggerogoti Fulus rakyat.

Buruknya pengelolaan anggaran daerah juga tecermin dari minimnya jumlah pemda yang melakukan penerapan pengendalian kecurangan yang sudah memadai. Hanya 9% dari total pemda yang terdiri dari 514 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi yang sudah melakukan itu. Sisanya yang 91% Tak masuk kategori memadai dalam penerapan pengendalian kecurangan.

Cek Artikel:  Independenitas Pejabat Manis di Bibir

Data tersebut Jernih menggambarkan buruknya sistem dalam tata kelola anggaran. Seakan para pengguna kuasa anggaran ini enggan Demi berbenah, atau memang sengaja Tak Mau berbenah karena menganggap celah itu sebagai ladang keuntungan mereka.

Persoalan laten kebocoran anggaran ini menjadi penyakit yang Tak ditemukan obatnya. Padahal Variasi sistem telah dibangun. Sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik bahkan telah diterapkan di Dekat Segala lembaga pemerintahan. Pun, sejumlah lembaga turut melakukan pendampingan dalam pembenahan tata kelola anggaran pemda, mulai dari KPK, Kejaksaan Mulia, hingga lembaga-lembaga auditor.

Tetapi, nyatanya kebocoran tetap Tak Dapat dihindarkan. Sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK ataupun kejaksaan Rupanya Bahkan dilakukan dengan mengakali sistem e-katalog dan e-procurement lewat Langkah persekongkolan. Para pelaku telah menyepakati harga dan sudah Eksis pemenangnya.

Cek Artikel:  Lampu Kuning Lilitan Utang

Sebagus apa pun sistem dibangun, tampaknya para pencuri anggaran tetap menemukan celah Demi mengakalinya. Inilah pekerjaan rumah bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Komitmen Presiden kedelapan RI tersebut Demi mengatasi kebocoran anggaran di berbagai level, yang ia ungkapkan Demi pidato pelantikan, sangat ditunggu realisasinya.

Jangan Tiba anggaran yang Sepatutnya sepenuhnya Demi rakyat Lalu-terusan disodet oleh oknum-oknum culas demi memperkaya diri dan kelompoknya semata. Jangan Eksis Kembali inefisiensi, celah penyimpangan, dan ruang patgulipat, karena sesungguhnya Segala Biaya APBN harus terserap Demi pembangunan demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

 

Mungkin Anda Menyukai