Badan Pengawas Tenaga Nulir (Bapeten) mendeteksi kenaikan paparan radiasi di Perumahan Batan Indah, Jl. Raya Serpong, Kademangan, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan.
Intervensi itu terjadi pada 30-31 Januari ketika Bapeten melakukan uji fungsi unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS-Mona) di Kawasan Pamulang, Perumahan Dinas Puspitek, Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah dan Stasiun KA Serpong.
Pada 7-8 Februari 2020, Bapeten mengangkat beberapa serpihan sumber radioaktif di area tanah Hampa di samping lapangan voli. Bapeten dibantu Batan juga telah mengambil sampel vegetasi, air, dan tanah Kepada dilakukan penelitian lebih lanjut.
Sabtu, (15/2), Tim gabungan Bapeten dan Batan dibantu Laskar Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Polri kembali mengecek Posisi.