Pria Kurang Kerjaan di Jagakarsa yang Lempar Kaca TransJakarta Terancam Masuk Penjara

Liputanindo.id – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melaporkan pelaku yang merusak kaca depan bus TJ 672 di kawasan Lenteng Akbar, Jagakarsa, Jakarta Selatan ke polisi.

“Sudah kami laporkan ke Polsek Jagakarsa, Rabu malam,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani, Kamis (14/11/2024).

Ayu mengatakan manajemen Transjakarta menyesalkan kejadian yang berlangsung pada Rabu (13/11) pagi pukul 07.25 WIB. Kini pihaknya akan mengambil sikap tegas.

“Transjakarta sangat Pusat perhatian terhadap keamanan dan keselamatan pelanggan,” ujarnya.

Tak Eksis korban dalam kejadian ini. Begitu ini sedang dilakukan Pengusutan dari pihak Kepolisian.

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan mengatakan Kepolisian sudah menurunkan tim Buat mencari pelaku tak dikenal tersebut.

Cek Artikel:  Daftar Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus Pelajar yang Terguling di Ciater Subang

“Buat Polsek Jagakarsa sendiri kita sudah menurunkan tim Buat mencari informasi perihal terduga pelaku,” ujar Iwan.

Iwan mengatakan dalam video yang beredar di media sosial Tak terlihat pelat nomor sepeda motor yang pelaku Mengenakan.

Dengan demikian, Transjakarta akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Buat mengusut tuntas oknum tak bertanggung jawab tersebut.

Tersebar viral melalui unggahan video di sosial media @lentengagungterkini menampilkan bus Transjakarta yang tengah melintas.

Kemudian, terlihat seorang pria mendahului bus tersebut dan memberhentikan motornya. Usai turun dari motor, dia langsung melemparkan batu besar ke arah kaca depan.

Usai menimpuk kaca, pelaku langsung menuju ke arah Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa. Berhasil kaca bus tak Tamat pecah berantakan. Tetapi, Eksis bekas berupa retak pada kaca bagian depan.

Cek Artikel:  Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Rupanya Dibantai Tukang Jagal Hewan

Mungkin Anda Menyukai