Kagak Memenuhi Syarat, Pengganti Cawabup Maros Suhartina masih Digodok

Tidak Memenuhi Syarat, Pengganti Cawabup Maros Suhartina masih Digodok
Juru bicara Chaidir Syam-Suhartina, Chaerul Syahab.(MI/Lina Herlina)

NAMA pengganti bakal calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih dalam pembahasan di internal partai politik pendukung pasangan Chaidir Syam-Suhartina.

Sebelumnya, Suhartina mendampingi Chaidir Syam mendaftar di Pibup Maros 2024 dengan didukung oleh 16 partai.

Juru Bicara pasangan Chaidir-Suhartina, Chaerul Syahab, mengungkapkan pihaknya sementara menggodok nama-nama yang berpotensi akan menggantikan Suhartina.

Baca juga : Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari tidak Lolos Tes Kesehatan

Kalau telah diputuskan, pihaknya akan segera menerbitkan formulir rekomendasi dukungan atau formulir B1.KWK dari partai politik pengusung untuk didaftar kembali ke KPU.

“Kemungkinan malam ini kita umumkan, yang jelas ada tiga nama yang diusulkan, untuk kemudian di pilih satu nama untuk dipasangkan dengan 
Pak Chaidir Syam di Pilkada Maros,” ungkap Chaerul tanpa menyebut nama usulan.

Cek Artikel:  KPU Riau Ajak Pramuka Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

“Kita upayakan sudah ada nama fix dan kita segera umumkan malam ini, supaya ada prosesi pengurusan hari ini, intinya kami usahakan tetap hari ini keluarkan. Dan terkait waktunya kita masih melihat kondisi,” sambungnya, Minggu (8/9).

Baca juga : Tiga Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Penuhi Syarat Kesehatan

Chaerul juga mengaku, jika semua juga terkejut dengan kondisi yang terjadi, tapi aturan harus dipatuhi. “KPU meminta segera mengganti calon wakil bupati maka kita akan segera mengganti pasangan calon sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU sampai pada batas waktu tiga hari, berakhir Senin (9/9) jam 23.59 Wita,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Maros Jumaedi mengumumkan, Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina dinyatakan TMS untuk maju sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah usai melakukan tes kesehatan di RS Universitas Hasanuddin.

Cek Artikel:  Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari tidak Lolos Tes Kesehatan

Menurutnya, alasan Wakil Bupati Maros petahana itu disebut tidak memenuhi syarat, meski penetapan calon kepala daerah baru dilakukan 22 
September mendatang, lantaran hasil pemeriksaan kesehatannya mekomendasikan tidak layak.

Baca juga : Dharma-Kun Jalani Tes Kesehatan Hingga 11 Jam di RSUD Tarakan

“Kami telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dan melakukan verifikasi dokumen syarat calon kepala daerah dan wakilnya. Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Maros, dan hasilnya, bakal calon bupati dinyatakan memenuhi syarat. Wakilnya yang tidak memenuhi syarat,” urai Jumaedi.

Sayangnya, pihak KPU tidak punya kewenangan untuk membeberkan hasil dari pemeriksaan kesehatan yang mengakibatkan Ketua Partai Golkar Maros itu TMS.

“Kami tidak bisa dan tidak punya kewenangan memberikan rician dan detailnya, kami hanya bisa mengatakan, TMS karena kesehatan,” tegas Jumaedi, Sabtu (7/9).

Cek Artikel:  Sentralisasi Pencalonan Cakada oleh DPP Munculkan Ketidakpuasan

Baca juga : Tiga Pasang Cakada Kota Tangerang Rampung Jalani Tes Kesehatan

KPU Maros telah menyampaikan informasi kepada tim pasangan bakal calon M Chaidir Syam-Suhartina Bohari untuk mengajukan penggantian calon wakil bupati.

Kalau hingga batas waktu tiga hari tidak ada usulan penggantian nama,  pasangan bakal calon dinyatakan gugur.

Sementara itu, Suhartina Bohari, hingga saat ini sama sekali belum menanggapi perihal hasil tes kesehatan yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024. (LN/J-3)

Mungkin Anda Menyukai