WNI di Hong Kong Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Kemlu RI: Tersangka Sudah Ditangkap

Liputanindo.id – Seorang Penduduk negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong. WNI yang ditemukan tewas itu terindikasi sebagai korban kejahatan.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa KJRI Hong Kong menerima informasi tersebut pada 28 Oktober 2024. WNI itu diidentifikasi sebagai seorang Perempuan berinisial MN asal Cilacap, Jawa Tengah.

“KJRI Hong Kong telah menerima informasi dari kepolisian Hong Kong bahwa Eksis seorang Penduduk negara Indonesia (WNI) dengan insial MN yang ditemukan meninggal pada 28 oktober Lewat di daerah waterfall Hong Kong,” kata Judha ditemui di kantor Kemlu RI, Kamis (31/10/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima dari kepolisian Hong Kong, MN diduga menjadi korban tindak kriminal.

Cek Artikel:  Mesir Tolak Keberadaan Israel di Perbatasan Rafah, Minta Segera Bilangant Kaki

“Eksis dugaan bahwa MN merupakan korban kriminal,” jelasnya.

Lewat, kata Judha, Tamat dengan Begitu ini kepolisian setempat Tetap melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Di sisi lain, kepolisian Hong Kong juga sudah menangkap pelaku pembunuhan MN, yang ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong.

“Tamat dengan Begitu ini kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan kami juga menyampaikan informasi bahwa Eksis tersangka yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kepulangan jenazah MN ke Tanah Air, Judha mengatakan pihak KJRI Hong Kong akan bekerja sama dengan agensi penyalur tempat MN mendapat pekerjaan. Jenazah MN diperkirakan akan dipulangkan ke Tanah Air dalam waktu seminggu ke depan.

Cek Artikel:  Demi Dana Rp50 Juta, Perempuan di Brazil Nekat Bawa Mayat ke Bank

“Kemungkinan jenazah akan dipulangkan dalam waktu seminggu ke depan, tetapi dapat berubah tergantung proses pemulangan jenazah di sana,” pungkasnya.

Lebih lanjut, KJRI Hong Kong memastikan akan Maju memantau proses penyelidikan oleh kepolisian Hong Kong.

Mungkin Anda Menyukai