Lerai Keributan, Personil Polisi di Makassar Malah Dihajar Pria Pemabuk

Liputanindo.id – Seorang remaja berusia 17 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Ia diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang Personil kepolisian.  

Dari keterangan rilis yang diterima ERA, Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, menjelaskan remaja tersebut ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tamalate.  

“Pelaku yang kami amankan adalah terduga pengeroyokan yang dilakukan secara Berbarengan-sama,” ujar Nasrullah, Jumat (15/11/2024).

Insiden bermula ketika pelaku Berbarengan tiga temannya, yang diduga usai pesta minuman keras, mendatangi seorang pedagang Kepada menagih utang. Perdebatan pun terjadi antara pelaku dan pedagang tersebut.  

Situasi semakin memanas hingga salah seorang Personil polisi yang berada di Posisi mencoba melerai. Tetapi, upayanya Bahkan berakhir dengan penganiayaan oleh para pelaku.  

Cek Artikel:  Luhut Ceritakan Momen Haru Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir

“Korban salah satunya adalah Personil Polri yang mencoba melerai,” tambahnya.  

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka lebam di Paras dan tubuh. Nasrullah menyebut insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman.  

Demi ini, tiga pelaku lain yang diduga terlibat Tetap dalam pengejaran. “Satu pelaku telah diamankan, dan kami Lalu melakukan pengembangan Kepada menangkap tersangka lainnya,” ungkapnya.  

Pelaku yang telah diamankan terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Ant)


Mungkin Anda Menyukai