Liputanindo.id JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp99,5 triliun Buat tunjangan hari raya (THR) dan dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2024, terdiri dari Rp48,7 triliun Buat THR dan Rp50,8 triliun Buat gaji ke-13.
Jumlah tersebut meningkat dari nominal tahun Lewat yang sebesar Rp77,6 triliun, di mana jumlah pencairan THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp38,8 triliun.
“Tahun Lewat karena tunjangan kinerja hanya 50%. Tahun ini 100%, jadi Eksis kenaikan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Di samping Unsur perbedaan tunjangan kinerja, kenaikan anggaran THR dan gaji ke-13 juga didorong oleh penyesuaian besaran gaji ASN, di mana gaji ASN naik sebesar 8% dan pensiunan 12%.
Secara rinci, komponen THR dan gaji ke-13 Buat ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari gaji pokok sesuai nilai Pendapatan per Maret 2024 Buat THR dan Mei 2024 Buat gaji ke-13; tunjangan jabatan/Lumrah; tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan); serta 100% tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100% Buat ASN daerah.
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara komponen THR dan gaji ke-13 Buat pensiun dan penerima pensiun di antaranya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan Pendapatan.
Adapun bagi profesi guru dan dosen, komponen yang diterima 100 persen tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan Pendapatan guru.
Pembayaran THR dilakukan paling Segera 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri, dilanjutkan dengan pencairan setelah lebaran bagi yang belum menerima pembayaran sebelum hari raya.
Sedangkan pencairan gaji ke-13 dilakukan pada Juni 2024, dan dilanjutkan pencairan pada bulan berikutnya bagi yang belum menerima pembayaran.
Sri Mulyani mengatakan THR dan gaji ke-13 tahun anggaran 2024 Kagak dikenakan potongan atau iuran, hanya dikenakan pajak Pendapatan (PPh) yang ditanggung oleh pemerintah.
“Saya harap para ASN Dapat membelanjakan THR dan gaji ke-13 Buat produk-produk dalam negeri agar Betul-Betul bermanfaat. Saya berharap ini nanti akan Dapat betul-betul mendorong dan memperbaiki perekonomian melalui daya beli dari ASN, TNI, Polri, pensiunan,” tutur Menkeu. (HAP)