Prospek Konsolidasi di Pahamn Kontestasi

Prospek Konsolidasi di Tahun Kontestasi
(DOK. MI)

TAHUN 2019 merupakan tahun sangat menentukan dalam perjalanan konsolidasi demokrasi di Indonesia. Kepada pertama kali dalam sejarah, pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) akan diselenggarakan secara serentak pada hari yang sama, 17 April 2019.

Para pemilih nantinya akan mencoblos lima surat suara sekaligus di tempat pemungutan suara. Lima surat suara itu diperuntukkan memilih anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, anggota DPRD tingkat provinsi, anggota DPR, anggota DPD, serta calon presiden dan wakil presiden.

Krusial bagi kita mengulas prospek konsolidasi demokrasi di tengah peluang dan tantangannya di tahun depan. Proses pemilu itu merupakan sirkulasi elite yang akan menentukan agenda-agenda pembangunan ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di masa mendatang.

Vilfredo Pareto dalam tulisannya, The Circulation of the Elite (dalam William D Perdue, 1986), memberi catatan penting bahwa sirkulasi elite itu selalu bersifat resiprokal dan mutual interdependence atau punya ketergantungan bersama. Kalau prosesnya baik, berkualitas, berintegritas, potensi untuk melahirkan para pemimpin transformatif yang bisa menggerakkan perubahan secara bersama-sama memiliki peluang lebih besar.

Hal itu tentu akan berkorelasi signifikan dengan penguatan kelembagaan demokrasi Indonesia karena para elite yang dilahirkan akan mengisi posisi penting sebagai presiden, wakil presiden, juga anggota legislatif.

Modal 2018
Cerminan dari situasi di 2018, kita membaca beberapa hal positif yang membuat kita optimistis bisa melewati agenda nasional tahun depan.

Paling tidak, ada tiga catatan di bidang politik yang membuat lebih optimistis menyongsong tahun kontestasi. Pertama, prakondisi kontestasi sudah dilewati dengan cukup baik.

Prakondisi tersebut ialah penyelenggaraan pilkada serentak dan proses relasi kuasa politik di internal tiap partai. Menyangkut kandidasi, baik untuk pencalonan presiden dan wakil presiden maupun legislatif mulai daftar caleg sementara (DCS), hingga menjadi daftar caleg tetap (DCT).

Kita telah melewati pilkada serentak di 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Di antaranya ada daerah-daerah yang menjadi lumbung suara nasional atau kerap disebut sebagai battlegrounds atau medan utama pertarungan nasional seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara.

Secara umum pilkada serentak tersebut sudah kita lalui dengan aman dan damai meski ada riak-riak ketidakpuasan di beberapa daerah. Tetapi, secara umum situasi politik nasional kondusif dan terkendali dengan baik. Kukuhitas politik di 2018 ini menjadi modal penting secara psikopolitis untuk menyongsong perhelatan Pemilu 2019.

Cek Artikel:  Tamat Ketika Kita Harus Belajar Mitigasi Bencana

Kedua, secara umum situasi makropolitik kita juga sedang dalam kondisi membaik. Hal itu terlihat dari rilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), pada Rabu (15/8/2018). IDI 2017 mencapai angka 72,11 dalam skala 0 sampai 100. Nomor ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan angka IDI 2016 yang sebesar 70,09. Letihan kinerja demokrasi Indonesia tersebut masih berada pada kategori sedang.

Penggolongan tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni baik (indeks > 80), sedang (indeks 60-80), dan buruk (indeks Meskipun demikian, banyak hal yang harus diwaspadai dan menjadi catatan ke depan. Dari IDI tersebut, kita bisa membaca data penurunan poin di beberapa hal sangat penting. Variabel yang mengalami penurunan tersebut ialah kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, serta peran peradilan yang independen.

Sejumlah indikator yang dinilai memerlukan perhatian khusus antara lain masih ditemukan ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat, persentase perempuan yang terpilih terhadap total anggota DPRD provinsi, demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan, serta peran inisiatif DPRD.

Freedom in the World 2018, yang dirilis lembaga Freedom House, sebuah oganisasi nirlaba yang berpusat di Washington DC dan kerap melakukan survei demokrasi skala global, menilai Indonesia dengan agregat skor 64 dari skala 0 tidak bebas dan 100 sangat bebas. Indonesia masuk kategori partly free alias sebagian bebas.

Dalam deskripsinya, Freedom House menyebutkan Indonesia telah membuat catatan mengesankan sejak jatuhnya rezim Soeharto 1998. Indonesia membangun pluralisme yang signifikan dalam politik dan media serta mengalami transfer kekuasaan yang damai antarpihak.

Meskipun demikian tantangannya, Indonesia masih berjuang dalam mengatasi praktik korupsi sistemis, diskriminasi, dan kekerasan terhadap beberapa kelompok minoritas, ketegangan separatis di wilayah Papua, dan politisasi undang-undang seperti penistaan dan penodaan agama oleh sebagian pihak. Beberapa peristiwa mendapat catatan khusus sebagai kunci peristiwa seperti polemik soal Hizbut Tahrir Indonesia, kasus Ahok, dan korupsi Setya Novanto.

Ketiga, kondisi penyelenggaraan pemerintahan juga relatif stabil dan punya modal sosial yang memadai untuk menghadapi musim kontestasi. Ragam lembaga survei menunjukkan data tingkat kepuasan publik pada pemerintahan Jokowi rata-rata di atas angka 60%.

Survei yang dilakukan Indo Barometer yang dilakukan sejak 15 hingga 22 April 2018 di 34 provinsi di Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-JK mencapai 65,1%. Sementara itu, yang menyatakan kurang atau tidak puas sama sekali sebesar 32% dan tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 2,9%.

Cek Artikel:  Siapa Pilihan Rakyat Jakarta

Survei Litbang Kompas menunjukkan kepuasan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo meningkat. Survei itu dilakukan pada 21 Maret-1 April 2018, bertepatan dengan 3,5 tahun pemerintahan berjalan. Dikutip dari Kompas, Senin (23/4/2018), 72,2% responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan di empat bidang pemerintahan, yakni politik dan keamanan (polkam), hukum, ekonomi, serta kesejahteraan sosial. Jik dibandingkan dengan setahun lalu, peningkatan kepuasan publik mencapai 9,1%.

Indikator bidang polkam yang mendapat catatan kritis terutama terkait dengan ancaman konflik dan kebebasan berpendapat. Sementara itu, indikator ekonomi yang sedikit mengalami pelemahan terkait masalah swasembada pangan, lapangan kerja, harga barang, dan nilai tukar rupiah.

Sementara itu, kepuasan yang meningkat di bidang hukum terjadi karena meningkatnya apresiasi terhadap pemberantasan korupsi, penuntasan kasus hukum, dan aparat yang dinilai semakin adil. Indikator yang meningkat di bidang kesejahteraan sosial ialah kepuasan terhadap kinerja pemerintah dalam menangani persoalan pendidikan dasar dan kesehatan masyarakat.

Agenda menentukan
Agenda utama dan menentukan di 2019 ialah menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak. Perlu peran serta semua pihak mulai penyelenggara pemilu, partai politik, para capres/cawapres dan tim suksesnya, hingga kekuatan masyarakat sipil lainnya.

Larry Tenangond dalam bukunya, Developing Democracy: Toward Consolidation (1999), telah mengingatkan konsolidasi demokrasi itu soal bagaimana kita merawat stabilitas dan persistensi demokrasi. Sirkulasi elite lima tahunan harus berjalan aman, damai, berintegritas, dan berorientasi perbaikan. Kondisi yang stabil di berbagai bidang akan turut menguatkan daya tahan di tengah guncangan.

Terdapat beberapa faktor yang dibaca sebagai prospek dalam konsolidasi demokrasi di tahun kontestasi. Pertama, masyarakat sudah mulai terbiasa dengan perbedaan pilihan. Kita punya pengalaman agenda kontestasi elektoral yang waktunya berdekatan. Misalnya pilkada serentak 2015 di 269 daerah, pilkada serentak 2017 sebanyak 101 daerah, dan pilkada serentak 2018 di 171 daerah. Ketiga pilkada serentak jelang Pemilu 2019 itu berjalan kondusif sehingga bisa menjadi prakondisi positif.

Kedua, ada prospek naiknya partisipasi pemilih. Bagus partisipasi konvensional, yakni datangnya warga ke TPS, maupun nonkonvensional seperti terlibat dalam pebincangan kritis soal kampanye, evaluasi proses politik, dan pemantaun pemilu.

Cek Artikel:  Fantasi IKN dan Agenda Urban Berkeadilan

Di Pemilu 2014, terjadi penurunan partisipasi pemilih di TPS. Pada pemilu legislatif 75,11% dan yang tidak berpartisipasi 24,89%. Di pilpres yang berpartisipasi 69,58% dan yang tidak berpartisipasi 30,42%. Kondisi Pemilu 2019 dengan pilpres dan pileg berlangsung bersamaan untuk kali pertama punya potensi besar menggerakkan pemilih untuk menyalurkan suara.

Ketiga, semakin tersedianya akses informasi, teknologi komunikasi, advokasi, literasi, dan pemantauan yang melibatkan warga dalam dinamika politik pemilu. Sumber-sumber informasi pemilu melimpah, komunitas-komunitas warga yang berjejaring untuk turut menyukseskan pemilu juga bemunculan menguatkan lembaga-lembaga yang sudah lama ada. Misalnya ada Kawalpemilu.org, Change.org, The Political Literacy Institute, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Voter Initiative for Democracy (IVID), dan JPPR. Terlibatnya warga dalam pemilu menjadi sangat penting dalam proses kondolidasi demokrasi.

Tantangan untuk merealisasikan Pemilu berkualitas dan berintegritas juga tentu saja banyak. Masa kampanye belum benar-benar menjadi sarana pendidikan politik untuk warga. Kampanye sepanjang 2018 masih dominan diisi sensasi alih-alih substansi. Kampanye belum menjadi ajang adu gagasan dan program, melainkan baru pertarungan isu-isu di kulit permukaan.

Menurut evaluasi Bawaslu hingga saat ini, sudah ada 192.129 temuan dan laporan. Terdapat 176.493 pemasangan alat peraga di tempat yang dilarang. 14.275 alat peraga kampanye (APK) yang mengandung materi yang dilarang.

Terdapat 1.381 APK di kendaraan angkutan umum. Bawaslu menemukan ada 414 iklan kampanye, yang seharusnya tidak boleh dilakukan, 249 iklan di media cetak, 153 di elektronik, 12 di radio. Setidaknya, menurut Bawaslu ada 49 laporan kampanye di tempat ibadah, 33 kampanye di tempat pendidikan, serta 226 di fasilitas pemerintah.

Hal yang mesti diwaspadi juga ialah provokasi yang tidak ingin pemilu berjalan aman dan kondusif. Menyebar isu, hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda hitam untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu, pemerintah, maupun para kandidat yang berkontestasi. Tujuannya ialah menciptakan instabilitas.

Oleh karenanya, perlu kejernihan nalar, verifikasi sumber informasi yang dikonsumsi dan menguatkan nilai-nilai dan semangat kekitaan. Sebaiknya kita semua selalu menyelaraskan dua aspek penting dalam berdemokrasi, yakni sistem demokratik seperti sistem hukum dan etos demokratik seperti nilai-nilai luhur di masyarakat yang akan menguatkan konsolidasi demokrasi Indonesia saat ini dan di masa mendatang. Ketikanya warga lebih berdaya!

 

Mungkin Anda Menyukai