Kemensos Sediakan TPS Ramah Penyandang Disabilitas

Kemensos Sediakan TPS Ramah Penyandang Disabilitas
(DOK KEMENSOS)

KEMENTERIA Sosial (Kemensos) menyediakan Tempat Pemungutan Bunyi (TPS) ramah penyandang disabilitas dalam rangka memastikan partisipasi penuh bagi penyandang disabilitas pada Pilkada Serentak. Salah satu TPS yang dilengkapi dengan fasilitas aksesibilitas ini terletak di TPS 78 Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi, yang berada di halaman Sentra Ciptaan ATENSI (SKA).

Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis Buat meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, antara lain dengan menyediakan surat Bunyi Braille Buat pemilih tunanetra, mendampingi pemilih disabilitas, serta melakukan sosialisasi dan edukasi yang menyeluruh. 

Selain itu, pendaftaran dan Pengecekan data penyandang disabilitas juga dilakukan Buat memastikan hak pilih mereka dapat terakomodasi.

Cek Artikel:  Kasus Hukum karena Pelihara Landak di Bali, KLHK Harusnya Dibina Dulu

“STPL memfasilitasi TPS ramah disabilitas. Kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi Serempak KPU dan Bawaslu,” ungkap Kepala STPL Bekasi, Wahyu Dewanto dilansir dari keterangan Formal, Kamis (28/11). 

Di TPS 78 STPL, terdapat 572 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS termasuk penyandang disabilitas netra, penyandang disabilitas fisik, dan lansia. Para pemilih penyandang disabilitas diberikan fasilitas prioritas seperti diantar langsung ke kotak Bunyi dan didampingi pengawas agar hak Bunyi mereka tetap terjaga tanpa Eksis intervensi.

“TPS-nya aksesibel, saya mendapatkan surat Bunyi Braille Buat memilih. Saya merasa terbantu dengan adanya fasilitas ini,” ujar Choky Suhendra, 36, seorang pemilih disabilitas netra yang menggunakan hak pilihnya di TPS 78 STPL.

Cek Artikel:  Begini Langkah Merayakan Hari Toleransi Dunia Dapat Dimulai dari Lingkungan Sekitarmu

Selain di Bekasi, Kemensos juga memfasilitasi penyandang disabilitas agar menggunakan hak pilihnya di Posisi lain. Di Sentra Terpadu Inten Soeweno Cibinong, sebanyak sembilan penerima manfaat penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Karadenan. Sementara itu, Sentra Phalamartha Sukabumi juga memfasilitasi penyandang disabilitas mental mencoblos di TPS. (S-1)

Mungkin Anda Menyukai