Penilaian Simulasi Pemungutan Bunyi Pilkada Akan Dibahas di DPR

Evaluasi Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Akan Dibahas di DPR
Ilustrasi: pemungutan suara(MGN/Bonar Harahap)

KOMISI Pemilihan Lumrah (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara untuk memberikan edukasi sekaligus sosialisasi tentang bagaimana pelaksanaan dan teknis pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara Pilkada 2024.

Simulasi Pilkada dilakukan di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji dengan dihadiri Komisioner dari KPU RI dan perwakilan KPU Kota Depok.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan simulasi Pilkada ini untuk memberikan gambaran dan menjadi bahan evaluasi bagi KPU sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Baca juga : Kantor KPU Depok Tetap Lenggang pada Hari Pertama Pendaftaran Pilkada

“Simulasi Pilkada ini untuk memberikan gambaran dan menjadi bahan evaluasi bagi KPU sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sebenarnya,” katanya di acara simulasi, Sabtu (7/9).

Cek Artikel:  Survei Penduduk Jakarta Lagi Mau Ahok dan Anies Kembali Jadi Gubernur

Dikatakan, simulasi ini memerlukan partisipasi dari masyarakat ataupun petugas bagaimana cara mereka juga nanti dalam pelaksanaan bisa mengikuti dengan baik. Berkualitas dari segi penghitungan sampai dengan di akhir.

“Kita melibatkan sejumlah orang dalam pelaksanaan untuk kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara,” ujarnya.

Baca juga : Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari tidak Lolos Tes Kesehatan

Idham berharap, dengan adanya simulasi ini petugas nantinya dapat menjalankan kegiatan ataupun menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

Idham menyebut, dalam kegiatan simulasi ini, KPU Kota Depok melibatkan sejumlah pihak sehingga simulasi yang bertujuan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan suara berjalan baik. KPU ingin mengetahui tingkat akurasi petugas KPPS dalam mengadministrasikan hasil pemungutan suara.

Cek Artikel:  Anies Urus Surat ke PN Jaksel untuk Syarat Pilgub Jakarta

Setelah pelaksanaan simulasi, akan ada evaluasi berdasarkan catatan yang diperoleh.

Baca juga : KPU Akan Pelajari Qanun untuk Peserta Pilkada yang Meninggal di Aceh

“Seperti yang pernah kami lakukan dalam pemilu serentak 2024 yang lalu, hasil simulasi kami presentasikan dalam rapat konsultasi di DPR,” ucap Idham.

KPU juga akan mengadakan simulasi di beberapa daerah, termasuk simulasi dengan satu calon kepala daerah melawan kotak kosong. Tetapi simulasi kotak kosong tidak akan dilaksanakan di daerah yang memiliki lawan kotak kosong.

“Nanti akan kami koordinasikan, ya kalau kita simulasinya di tempat kotak kosong kan ke gambar,” pungkasnya (KG)

Mungkin Anda Menyukai