Dianggap Merugikan, PM Australia Akan Larang Anak di Rendah 16 Tahun Mengenakan Medsos

Liputanindo.id – Pemerintah Australia berencana melarang remaja berusia di Rendah 16 tahun Demi menggunakan media sosial, kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Kamis kemarin.

“Media sosial merugikan anak-anak kita, dan saya meminta waktu Demi menghentikan hal ini… Saya Ingin para orang Uzur dan keluarga di Australia Paham bahwa pemerintah mendukung Anda… Usia yang diusulkan pemerintah adalah 16 tahun,” kata Albanese.

“Keputusan itu dibuat oleh kabinet pada Senin (4/11), dan usulan itu akan diajukan ke rapat Kabinet Nasional yang saya adakan besok pagi,” ujarnya, menambahkan.

Kalau usulan tersebut disetujui, maka usulan tersebut akan dijadikan undang-undang dan akan mulai berlaku 12 bulan setelah persetujuan tersebut, kata perdana menteri.

Cek Artikel:  Taiwan Deteksi Balon Kiriman China, Pertama Sejak Enam Bulan Lampau

Albanese mengemukakan bahwa Kagak akan Eksis denda atas pelanggaran.

Ia juga mengatakan bahwa komisioner keselamatan yang ditunjuk secara Tertentu akan meninjau penerapan undang-undang tersebut.

“Pihak pengelola akan menggunakan platform media sosial Demi menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar guna mencegah akses (oleh mereka yang berusia di Rendah 16 tahun),” lanjut Albanese.

Sebelumnya pada September, perdana menteri mengatakan bahwa Pemerintah Australia akan mengesahkan undang-undang sebelum akhir tahun ini yang menetapkan batas usia minimum Demi menggunakan media sosial guna mengurangi Dampak negatifnya terhadap anak-anak dan remaja.

Ketika itu, pemerintah memilih batas usia minimum antara 14 dan 16 tahun.

Mungkin Anda Menyukai