Keyakinan Perdamaian

Agama Perdamaian
(MI/Seno)

PESAN Damai dari Serbuk Dhabi. Demikian judul Editorial Media Indonesia pada Kamis (7/2). Judul ini mengungkapkan secara tepat substansi perjumpaan dua pemimpin agama dunia, yakni Imam Besar Al Azhar, Syekh Ahmed al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Katolik Roma, Paus Fransiskus.

Pertemuan kedua tokoh agama itu tidak hanya mendapat tanggapan positif dari umat Islam dan Katolik atau masyarakat religius pada umumnya, tetapi juga media massa dan publik luas dalam masyarakat sekular menaruh perhatian penuh. Hal itu karena dalam pertemuan tersebut Syekh Tayeb dan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Roma telah meneken sebuah Human Fraternity Document atau Berkas Persaudaraan Sosok yang melampaui sekat-sekat agama, budaya, dan ideologi.

Berkas Serbuk Dhabi tidak hanya berbicara tentang landasan baru dialog antara Islam dan kekristenan, tetapi juga dialog peradaban untuk perdamaian global. Berkas Persaudaraan Sosok untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Berbarengan mengangkat poin-poin penting demi terwujudnya perdamaian antarnegara, agama, dan ras (Media Indonesia, Kamis, 7/2)

Krisis etika
Di tengah maraknya praktik intoleransi dan ujaran kebencian atas nama agama di seantero jagat, dialog antara Paus Fransiskus dan Syekh Tayeb mengembuskan angin segar model peran publik agama yang menyejukkan, menebar kasih, dan merekatkan kohesi sosial. Dengan demikian, agama tak akan pernah kehilangan relevansinya, juga bagi masyarakat paling sekuler sekalipun.

Hal senada pernah dikemukan seorang teolog Katolik abad ini, Hans Kung, ‘Kendatipun manusia mewajibkan dirinya untuk taat pada norma-norma moral, satu hal tetap tak dapat dilakukan manusia tanpa agama: memberikan pendasaran atas keniscayaan dan universalitas kewajiban-kewajiban moral’ (2008).

Pendasaran terakhir tak tergoyahkan tentang keharusan dan universalitas norma-norma moral, tak dapat berpijak pada argumentasi filosofis abstrak semata-mata. Filsafat hanya mampu menyentuh intelek manusia. Sementara itu, keharusan nilai-nilai moral harus dapat menggugah ranah perasaan manusia, ruang yang mana agama-agama dapat menembusnya dan bergerak.

Pesan damai dari Serbuk Dhabi ialah oase moral dan mercusuar penunjuk arah di tengah ambruknya etika hidup bersama. Krisis moralitas ini berdampak pada lemahnya nilai-nilai spiritual serta kesadaran akan tanggung jawab. Akibatnya, orang melarikan diri dan terperangkap dalam ‘sebuah ekstremisme ateis, agnostik, atau religius yang pada gilirannya menghantarnya menuju fanatisme buta’. Fanatisme agama atau nasional dan intoleransi dapat membawa umat manusia menuju kehancuran dalam perang dunia ketiga.

Cek Artikel:  Optimisme Ekonomi di Periode II Pemerintahan Jokowi

Lebih jauh Paus dan Syekh Tayeb menegaskan bahwa krisis politik global, ketidakadilan, dan ketimpangan dalam distribusi sumber daya alam merupakan sebab utama masalah kemiskinan global, penderitaan, dan kematian. Ironisnya, orang sering berdiam diri dan bersikap apatis di hadapan krisis kemanusiaan yang telah menyebabkan korban jutaan anak mati kelaparan.

Kedua pemimpin agama juga menekankan pentingnya usaha membangkitkan kembali kesadaran religius, terutama di kalangan generasi muda. Religiositas transformatif itu akan tampil sebagai kekuatan antagonis melawan kecenderungan egoisme, radikalisme, dan ekstremisme buta dalam segala bentuknya.

Paus Fransiskus dan Syekh Tayeb mengingatkan bahwa Allah Pencipta telah menghadiahkan umat manusia anugerah kehidupan yang harus dilindungi. Tak seorang pun diberi hak untuk membunuh, mengancam, atau memanipulasi kehidupan sekehendak hatinya. Karena itu, segala praktik yang mengancam kehidupan harus dikutuk, seperti genosida, teror, pengusiran massal, perdagangan manusia, aborsi, dan eutanasia.

Perdamaian
Berkas Persaudaraan Sosok untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Berbarengan ialah sebuah seruan bagi para pemimpin dunia, baik pemimpin agama, politik, maupun ekonomi untuk terus mewartakan budaya toleransi, hidup bersama dalam kebinekaan dan perdamaian. Peperangan dan konflik berdarah harus segera dihentikan. Demikian pun proses penghancuran ekologis dan ambruknya moralitas dan budaya manusia harus menemukan titik akhir.

Keduanya sepakat dan yakin bahwa agama-agama tidak pernah boleh menjadi alasan perang, kebencian, permusuhan, dan ekstremisme. Keyakinan tak pernah boleh menghalalkan kekerasan dan pertumpahan darah. Sebaliknya, kekerasan atas nama agama merupakan penyimpangan dari ajaran agama yang sesungguhnya, akibat dari politisasi agama dan interpretasi yang keliru.

Karena itu, semua pemeluk agama diimbau untuk tidak memakai agama guna menyebarkan kebencian, kekerasan, ekstremisme, dan fanatisme buta. Demikian pun nama Allah tak pernah boleh dijadikan landasan teologis guna melegitimasi pembunuhan, terorisme, dan penindasan sebab Allah tak perlu dibela siapa pun dan nama-Nya bukan alasan untuk meneror sesama manusia.

Cek Artikel:  Nostalgia Lembaga Tertinggi Negara

Kebebasan dan hak perempuan
Paus Fransiskus dan Imam Besar Al Azhar juga menggarisbawahi kebebasan sebagai hak kodrati yang dimiliki setiap manusia sejak lahir. Loyalp manusia berhak atas kebebasan agama, berpikir, berekspresi, dan bertindak. Pluralisme dan keberagaman dalam agama, warna kulit, ras, dan bahasa dikehendaki dan diciptakan Allah dalam kebijaksanaan-Nya.      

Kebijaksanaan Ilahi merupakan sumber sekaligus dasar bagi kebebasan beragama dan hak untuk berbeda serta menolak hegemoni penyeragaman. Karena itu, realitas bahwa masih banyak orang dipaksa untuk menganut agama atau budaya tertentu sesungguhnya bertentangan dengan kehendak Allah.

Perlindungan terhadap tempat-tempat ibadah merupakan kewajiban yang dijamin agama-agama, nilai-nilai moral kemanusiaan, hukum, dan perjanjian internasional. Loyalp usaha menghancurkan rumah ibadah, ancaman teror, serta kekerasan lainnya yang bertentangan ajaran agama dan hukum internasional harus dilawan.

Berkas juga berbicara tentang hak-hak dasar perempuan atas pendidikan, lapangan kerja, dan hak berpartisipasi dalam kehidupan publik. Sejumlah kebijakan afirmatif perlu diambil agar kaum perempuan dibebaskan dari belenggu-belenggu historis dan sosial yang bertentangan dengan prinsip-prinsip iman dan martabat manusia. Perempuan harus dilindungi dari praktik manipulasi dan kekerasan yang melecehkan martabatnya. Hukum dan peraturan juga perlu direformasi agar tidak bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender.

Pesan untuk Indonesia
Pesan damai dari Serbuk Dhabi memancarkan nilai-nilai kemanusiaan universal yang lahir dari rahim iman dan religiositas yang mendalam. Imam Besar Al Azhar dan Paus Fransiskus seharusnya menjadi model bagi para pemimpin agama di Indonesia ketika mengusung agama untuk bersuara di ruang publik.

Dalam pidatonya, Imam Besar Al Azhar mengimbau umat muslim untuk merangkul orang-orang Kristen di Arab sebagai saudara. “Saya berharap warga Katolik di sini tidak lagi memakai istilah minoritas. Anda warga negara di sini dan Anda punya hak yang sama dengan kami.”

Syekh Tayeb menghendaki perubahan pemahaman tentang toleransi sebagai hadiah mayoritas untuk minoritas menuju konsep toleransi autentik yang menekankan hak setiap individu untuk berbeda. Imbauan ini relevan untuk Indonesia ketika aktualisasi hak-hak dasar untuk berbeda dari kelompok-kelompok minoritas masih jauh panggang dari api.

Cek Artikel:  Ketika Redenominasi Rupiah Sebaiknya Dimulai

Indonesia sebagai sebuah tatanan masyarakat plural hanya dapat dipertahankan jika terdapat kesadaran bersama bahwa struktur dasar kolektif kehidupan sosial dan politis Indonesia hanya mendapat legitimasi dan berlaku jika berbasiskan norma-norma yang dapat diterima semua warga, tanpa rujukan pada keyakinan etis atau religius partikular.

Akhir-akhir ini peran publik agama di Tanah Air lebih sering menyebarkan kebencian, teror, eksklusivisme, dan ancaman ketimbang budaya damai, toleransi, dan kasih. Keberagaman dan keberbedaan tidak lagi dipandang sebagai kekayaan dalam hidup bersama, tapi ancaman yang harus dihabisi.

Patologi sosial ini harus segera diakhiri. Keyakinan-agama perlu berkolaborasi guna menggali dan menemukan kembali nilai-nilai perdamaian, toleransi, keadilan, kebaikan, keindahan, persaudaraan humanitarian, dan hidup bersama dalam keberagaman. Masyarakat Indonesia harus diyakinkan bahwa akar dari krisis masyarakat modern umumnya dan masyarakat Indonesia khususnya ialah nurani yang apatis terhadap penderitaan sesama.

Persoalan kemanusiaan yang diangkat dalam dokumen Persaudaraan Sosok sangat relevan dengan konteks bangsa Indonesia hari ini. Bencana kemanusiaan dan penderitaan korban tersebut harus menjadi landasan etis bagi agama-agama di Indonesia untuk bergerak bersama.

Penderitaan korban harus menjadi lokus perjumpaan dan dialog antara agama.

Ikhtiar dan usaha bersama untuk mencari serta mengatasi akar segala penderitaan dan bencana kemanusiaan yang mendera bangsa Indonesia harus menjadi landasan kukuh di atasnya agama-agama bergerak dan berkontribusi dalam membangun keadaban publik.

Pertanyaan para korban bencana kemanusiaan dan politik harus mengusik ketenangan nurani agama-agama guna membangun koalisi demi menyelamatkan dan mendukung ‘compassio’ atau solidaritas sosial dan politik di tengah masyarakat Indonesia yang tercabik-cabik.

Dalam cahaya ‘pesan damai dari Serbuk Dhabi’, agama-agama di Indonesia perlu mendefinisikan diri sebagai suara yang mengungkapkan penderitaan para korban. Dengan demikian, kebinekaan tidak lagi dipandang sebagai ancaman bagi hidup bersama, tapi kekuatan dan kekayaan dalam menata rumah bersama Indonesia.

Mungkin Anda Menyukai