Terdapat Pemilih Ganda, KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Pemilihan Ulang di Satu TPS

Ada Pemilih Ganda, KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Pemilihan Ulang di Satu TPS
Pemungutan Bunyi ulang di Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.(MI/BENNY BASTIANDY)

KOMISI Pemilihan Lazim (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melaksanakan pemungutan Bunyi ulang (PSU) di satu tempat pemungutan Bunyi (TPS) di  Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Minggu (1/12). Terdapat indikasi pemilih ganda di TPS 5 pada proses pemungutan Bunyi Pilkada pada Rabu (27/11).

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengatakan dugaan pemilih ganda itu karena terindikasi Mempunyai dua nomor induk kependudukan (NIK). Pemilih yang diketahui atas Abdul Rosid dan Abdul Rosyid, 66, itu Mempunyai alamat yang sama Tetapi dengan NIK berbeda.

“Jadi, Terdapat satu orang pemilih di TPS 5 Desa Warnasari Mempunyai NIK ganda. Terdapat perbedaan nama yang hanya satu huruf,” kata Kasmin, Minggu (1/12).

Cek Artikel:  PT Pos Properti Indonesia Sukses Gelar Turnamen BTN Microsoft Excel World Championship Indonesia 2024

Diketahui juga, pemilih tersebut mendapatkan dua surat undangan. Setelah selesai mencoblos pada Rabu (27/11), dia kembali mendapat panggilan Buat melakukan pencoblosan.

“Pemilih ini mencoblos sebanyak dua kali. Dia hanya satu orang tapi karena Mempunyai dua NIK berbeda, jadi mencoblos dua kali,” tuturnya.

Di TPS 5 Desa Warnasari terdapat sebanyak 525 pemilih. Mereka terdiri dari 256 orang pemilih Lelaki dan 269 orang pemilih Perempuan. Ditambah 12 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Atas rekomendasi dari Bawaslu, maka di TPS 5 dilakukan PSU yang diikuti Sekalian pemilih. Pada kasus ini, pemilih tersebut mencoblos dua surat Bunyi Buat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar serta dua surat Bunyi Buat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.

Cek Artikel:  Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana Pimpin E-Sport Jawa Barat

Kasmin menuturkan, pencoretan NIK tak Bisa dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Kesalahan ini Kagak sepenuhnya dibebankan kepada petugas Pantarlih.

“Terdapat keterbatasan pemahaman serta tantangan teknis dalam mencocokkan data pemilih,” pungkasnya.

 

Mungkin Anda Menyukai