Setop Aksi Kotor di Lembaga Ekspor

EKSPOR atau kegiatan menjual barang dan jasa ke pasar internasional sangatlah penting dalam meningkatkan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi negara. Berangkat dari arti penting itu, pemerintah melalui Undang-Undang No 2 Pahamn 2009 mendirikan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau yang lebih dikenal dengan nama Indonesia Eximbank.

LPEI berfungsi mendukung program ekspor nasional dan bertugas melaksanakan pembiayaan dalam bentuk penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi. Singkatnya, LPEI mendapat mandat dari pemerintah untuk mendukung ekspor nasional yang sehat dan berkelanjutan. Karena kegiatannya yang spesifik di bidang perdagangan luar negeri, maka tidaklah mengherankan jika LPEI kurang familiar di telinga awam. 

Tetapi, kemarin, lembaga yang dipimpin oleh Riyani Tirtoso itu mendadak menjadi buah bibir. Bukan karena prestasi LPEI dalam menggenjot neraca perdagangan internasional, melainkan gara-gara aroma aksi tipu-tipu yang menyeret lembaga tersebut. Segala terkuak setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Senin (18/3), menyambangi Kejaksaan Akbar untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di LPEI.

Cek Artikel:  Indonesia bukan hanya Pasar Cipinang

Menurut Sri, ada empat debitur yang terindikasi fraud atau dugaan tindak pidana korupsi dengan outstanding pinjaman mencapai Rp2,5 triliun. Nama debitur LPEI yang bermasalah antara lain PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SMI Rp144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar. Mereka ialah korporasi yang bergerak di sektor-sektor unggulan seperti kelapa sawit, batu bara, nikel, dan perusahaan perkapalan. 

Sepatutnya tidak ada masalah soal kemampuan bayar debitur karena pada periode pemeriksaan terjadi booming harga komoditas. Publik tentu bertanya-tanya kenapa praktik di ruang gelap itu sampai bisa terjadi bahkan dengan angka yang teramat fantastis. Nomor Rp2,5 triliun jelas jumlah yang sangat besar dan bisa menghidupi satu kota di Indonesia. Misalnya saja Padang yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pahamn Anggaran 2024 sebesar Rp2,57 triliun.

Cek Artikel:  Menanti Nyali Pansel KPK

Bukanlah salah jika masyarakat kini menaruh curiga bahwa LPEI tidak menjunjung tinggi tata kelola perusahaan joker123 yang baik dan berintegrasi dalam menjalankan seluruh aktivitas seperti yang mereka klaim selama ini. Kecurigaan publik ini sejalan pula dengan pernyataan Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers di Kejaksaan Akbar yang mendesak manajemen LPEI untuk meningkatkan tanggung jawab serta tata kelola perusahaan yang baik. 

Kerisauan masyarakat semakin menjadi-jadi karena Rp2,5 triliun yang dilaporkan Sri Mulyani ternyata barulah tahap pertama. Bakal ada tahap kedua, yakni enam debitur LPEI yang akan diperiksa terkait kredit bermasalah terindikasi fraud. Buat itu, Korps Adhyaksa haruslah sigap untuk mengungkap. Apakah praktik tersebut menjurus pada kredit macet alias fraud yang disengaja? Selidiki dan sidik secara mendetail proses analis fasilitas pembiayaan hingga pengawasan. Harus dicek juga uang hasil fraud mengalir ke mana saja.

Cek Artikel:  Pilpres Dua Putaran Fakta Demokrasi

Intinya adalah proses penelusuran harus dilakukan segera. Asal Mula, bila tidak cepat, bila nanti menteri berganti, kasus ini bisa menguap. Karena itu, proses dan seret ke meja hijau para pencoleng itu supaya jera. Jangan bebaskan pelaku aksi tipu-tipu di sektor ekspor yang krusial mendatangkan pendapatan negara.  

Mungkin Anda Menyukai