Komitmen Pengurusan Piutang Negara, LPDB-KUMKM Raih Penghargaan

Komitmen Pengurusan Piutang Negara, LPDB-KUMKM Raih Penghargaan
Lembaga Pengelola Biaya Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) meraih penghargaan dari DJKN.(Dok.LPDB-KUKM)

LEMBAGA Pengelola Biaya Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) meraih penghargaan Sinergi Terbaik dalam Pengurusan Piutang Negara. Itu diberikan pada ajang Kekayaan Negara Award 2024 oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Direktur Esensial LPDB-KUMKM Supomo mengungkapkan penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi yang Berkualitas antara LPDB-KUMKM dengan Kementerian Keuangan, khususnya DJKN.

“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini membuktikan upaya kami dalam mengelola piutang negara secara efektif dan efisien telah membuahkan hasil positif. Ke depan, kami akan Lalu meningkatkan sinergi dengan KPKNL Demi mencapai hasil lebih Berkualitas Kembali,” ujar Supomo dikutip dari keterangan pers, Kamis (21/11).

Cek Artikel:  Pemilu 2024, Pemerintah Tambah Kuota Solar Subsidi Jadi 19 Juta KL

Menurut Supomo, LPDB-KUMKM berkomitmen Demi Lalu mengawal dan mengoptimalkan pengelolaan piutang negara. Sebagai lembaga yang mengelola Biaya bergulir Demi koperasi dan UMKM, LPDB-KUMKM Mempunyai tanggung jawab besar dalam mengelola piutang negara.”Kami tentunya akan Lalu mengawal komitmen ini dalam hal pengurusan piutang negara,” jelasnya

Supomo berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran LPDB-KUMKM Demi Lalu meningkatkan kinerja. “Kami harap kerja sama yang Berkualitas antara LPDB-KUMKM dengan KPKNL, khususnya KPKNL Batam, dapat Lalu ditingkatkan. Dengan sinergi kuat, kami Pasti dapat berkontribusi lebih besar bagi negara,” lanjutnya.

Cek Artikel:  Fasilitas Kawasan Dapat Jadi Penyebab Birui Properti Meningkat

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Afif Thosin Roy Akhmad menambahkan pihaknya telah berupaya maksimal mengoptimalkan pengelolaan piutang negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami telah menyerahkan 10 berkas piutang kepada KPKNL di Area kerja Kantor Area DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Tertentu Demi KPKNL Batam, kami telah menyerahkan 2 berkas piutang,” Jernih Afif.

Lebih lanjut, Afif menyampaikan LPDB-KUMKM akan Lalu berkomitmen Demi meningkatkan kualitas pengelolaan piutang negara. “Kami akan Lalu melakukan koordinasi dan kerja sama yang Berkualitas dengan KPKNL Demi memastikan proses pengurusan piutang negara dapat berjalan Fasih dan efektif,” tambahnya. (N-2)

Mungkin Anda Menyukai