Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov DKI: Cetak KTP Hanya 10 Menit

Liputanindo.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, penggantian KTP rusak atau pembaharuan informasi data diri kini hanya membutuhkan waktu 10-15 menit.

“Kami jamin pencetakan KTP Pandai dilayani dengan waktu 10 Tiba 15 menit sesuai standar operasional Mekanisme (SOP),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/11/2024).

Dia mengatakan, pihaknya telah mendapat hibah sebanyak lima juta blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan jumlah itu tak akan Terdapat Tengah kelangkaan blangko KTP seperti bulan Lewat.

“Sudah tak Terdapat Tengah kelangkaan sejak sebulan yang Lewat, karena kami sudah mendapatkan hibah blangko,” katanya.

Cek Artikel:  Pedagang Perabot di Duren Sawit Jaktim Dibunuh 2 Putri Kandungnya, Polisi: Motifnya Sakit Hati Dimarahi karena Mencuri

Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono.

Hal ini, kata dia, mengingat selama ini banyak Anggota yang belum mendapat KTP karena keterbatasan blangko. Akibatnya harus menunggu beberapa pekan, bahkan berbulan-bulan.

“Kemarin, Anggota disuruh nunggu dua minggu. Semestinya mulai per minggu ini sudah Enggak Terdapat kendala Tengah. Anggota Pandai langsung mendapat KTP,” ujar Alia.

Dia kemudian mengimbau seluruh Spesies Dinas (Sudin) Dukcapil di seluruh Area Jakarta Demi menginfokan kepada Anggota terkait pencetakan KTP.

“Kita minta juga dari Sudin Dukcapil menginformasikan ke kecamatan, kelurahan, RT, RW, Demi menginformasikan biar Segala Anggota yang Lagi Guna surat keterangan (suket) Pandai segera mendapatkan KTP,” katanya. (Ant)

Cek Artikel:  Penduduk Garut Digerebek Polisi Soal Jual-Beli Anjing di Banyumas, Diduga Buat Konsumsi

Mungkin Anda Menyukai