Buntut Pemecatan RT/RW, Ketua DPRD Makassar Desak Danny Pomanto Penjelasan Terbuka

Liputanindo.id MAKASSAR – Pemecatan para ketua RT dan ketua RW di beberapa kecamatan yang dilakukan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, di masa akhir jabatan menuai kontroversi.

Pasalnya, Danny Pomanto melakukan pemecatan terhadap RT/RW menjelang Pilkada, dan banyak dinilai pemecatan tanpa Argumen Jernih.

 

Baca Juga:
Pengamat: MK Dipimpin Anwar Usman Sarat Konflik Kepentingan Kekuasaan

 

Mereka yang dipecat pun Bukan terima dan mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Sebanyak 13 orang yang mengadu merupakan ketua RT/RW di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman ikut menyoroti adanya sejumlah ketua RT/RW yang dipecat jelang Pilkada. Dia khawatir, pemecatan yang dilakukan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu sarat kepentingan politik, utamanya terkait Pilwalkot Makassar. Maklum saja, isteri Danny, Indira Jusuf Ismail, ikut maju menjadi calwalkot dengan nomor urut 3.

Cek Artikel:  KPK Naikan Status Dugaan Korupsi di Setjen DPR Jadi Penyidikan

“Kami mendapatkan laporan dari berbagai pihak, terutama para RT dan RW yang merasa diperlakukan Bukan adil. Mereka dipecat tanpa Argumen yang Jernih. Ini harus segera diselidiki agar Bukan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Apalagi pemecatan ini menjelang Pilkada,” ungkap Supratman.

Supratman menyoroti pemecatan ketua RT/RW secara mendadak dan tanpa dasar yang Jernih, karena Bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Dia pun mendesak Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait Argumen di balik pemecatan tersebut.

“Sepatutnya pergantian Pj Ketua RT/RW dilakukan dari jauh-jauh hari, jangan menjelang tahapan Pilkada. Ini kan kesannya politis sekali. Jadi kami meminta pemkot memberikan penjelasan, apa yang menjadi dasar sehingga mereka diganti,” tegas Supratman.

Cek Artikel:  Pria di Makassar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas

Supratman menyatakan, DPRD Makassar akan menggunakan fungsi pengawasannya dalam merespons pemecatan ketua RT/RW menjelang Pilkada. DPRD akan memanggil pihak terkait Buat dimintai penjelasan seputar hal ini.

“Kami akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan ini Buat meminta penjelasan. Jangan Tamat kebijakan ini Bahkan merugikan masyarakat dan proses demokrasi di Makassar,” tegasnya.

Supra berharap, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota menjadi perhatian publik, terutama yang berkaitan dengan aparatur di tingkat RT dan RW.

“Kita berharap, apapun yang terjadi, Seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas demi kebaikan Kota Makassar,” cetusnya.

Ketua DPRD menegaskan, pihaknya akan mengagendakan Buat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat Buat mengetahui duduk perkara pemecatan.

Cek Artikel:  Serangan Roket Israel ke RS Indonesia Tewaskan 12 Orang

“Karena Tamat Begitu ini AKD belum terbentuk secara keseluruhan, Niscaya kita akan melibatkan total seluruh Fraksi di DPRD Makassar hadir Berbarengan-sama,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu Ketua RT Kelurahan Buakana, Rusly mengatakan, pencopotan Ketua RT/RW Sepatutnya berdasarkan musyawarah.

Ia mengaku, pemecatan terhadap dirinya Berbarengan dengan Ketua RT/RW lainnya dilakukan tanpa Argumen yang Jernih dari Wali Kota Danny Pomanto.

Berita yang santer beredar, pemecatan dilakukan terhadap Ketua RW/RT yang Bukan mendukung paslon calwalkot 03, atau mereka yang terindikasi mendukung paslon selain isteri Danny Pomanto.

“Makanya kami Berbarengan-sama para Ketua RT/RW dari lintas kelurahan datang ke Kantor DPRD Buat mengadu kasus tersebut. Semoga DPRD Bisa menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Rusly. (KEK)

Mungkin Anda Menyukai