PLN Jatim Gandeng Kejaksaan Negeri Atasi Perkara Hukum dan Pengamanan Aset

Liputanindo.id SURABAYA –  PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur  bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) guna meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan bagi masyarakat dalam mengatasi permasalahan hukum Buat keberlangsungan operasional perusahaan.

Sepanjang September – Oktober 2024, PLN UID Jatim sudah melakukan kerja sama dengan Kejari di 3 daerah seperti Kejari Sampang dilaksanakan MoU pada 25 September 2024, dengan Kejari Kota Probolinggo pada 15 Oktober 2024, dan Kejari Jember pada 31 Oktober 2024.

Manager PLN UP3 Madura, Fahmi Fahresi menjelaskan kerja sama yang dilakukan dengan Kejari Sampang ini akan semakin memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di Sampang, dengan Konsentrasi Penting kerja sama adalah PLN mendapatkan pendampinhan penagihan tunggakan, penyelesaian Perkara Perdata Tata Usaha Negara (PTUN), dan pengamanan aset PLN.

Cek Artikel:  Pos Indonesia dan BGN Bersinergi Kawal Pemenuhan Gizi Nasional

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan solusi efektif dalam mengatasi permasalahan tunggakan pembayaran listrik yang Lagi menjadi kendala dalam peningkatan pendapatan perusahaan, sekaligus meningkatkan efisiensi penagihan,” jelasnya dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

Selain itu, kerja sama ini juga akan memperkuat upaya PLN dalam mengamankan aset-aset perusahaan. Kejaksaan Negeri Sampang akan memberikan Donasi hukum dalam upaya penyelesaian sengketa terkait aset yang dapat menghambat operasional perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi menyatakan kesiapannya Buat mendukung program-program PLN dan berkomitmen Buat memberikan pendampingan hukum yang optimal kepada PLN sehingga tujuan Serempak Buat meningkatkan pelayanan publik dapat tercapai.

Sementara di Area Kota Probolinggo, MoU dengan Kejari Kota Probolinggo menjadi kegiatan rutin PLN guna memperpanjang kerja sama yang sudah terjalin selama ini.

Cek Artikel:  IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.731,16 pada Selasa 10 September 2024

Terpisah, PLN UP3 Jember juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jember dengan tujuan memperkuat sinergi antara kedua lembaga, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi menjelaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum komprehensif terutama dalam pencegahan dan penyelesaian hukum.

Tak berhenti di sana, PLN juga berupaya memperkuat sinergi Buat mendukung pembangunan berkelanjutan serta optimalisasi layanan Daya di Surabaya, salah satunya PLN UP3 Surabaya Selatan menggelar audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya pada 31 Oktober 2024.

Audiensi dilakukan pula dengan Kejari Kota Mojokerto pada 8 Oktober 2024. Dalam kerja sama itu, Kejari Kota Mojokerto dengan PLN UP3 Mojokerto sepakat Buat memperkuat koordinasi serta pertukaran informasi dalam penanganan berbagai permasalahan hukum terkait ketenagalistrikan, termasuk upaya penyelesaian tunggakan listrik dan perlindungan aset PLN melalui jalur hukum yang Akurat.

Cek Artikel:  BNI Relokasi Kantor Luar Negeri di Singapura

General Mananger PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir mengatakan kolaborasi PLN dan stakeholder sangat Krusial dalam menghadirkan Daya yang andal dan ramah lingkungan.

“Kami berkomitmen Buat mendukung perkembangan Jawa Timur yang berkelanjutan. Dengan sinergi ini, kami harap dapat memberikan pelayanan yang lebih Berkualitas bagi masyarakat serta mendorong Penemuan dan pengelolaan Daya hijau di Jawa Timur,” ujarnya. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai