Kata Sholihin soal Dipolisikan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual: Sudah Ya

Liputanindo.id – Calon Wakil Walikota Bekasi Sholihin menolak berkomentar soal adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya. Sholihin memilih bungkam soal laporan skandal tersebut. 

Merujuk pada Surat Penerimaan Laporan ke Polda Metro Jaya  tertanggal 16 November 2024, yang beredar di sejumlah grup whatsapp, tertulis nama Sholihin sebagai terlapor yang diduga melakukan pelecehan pada tahun 2023.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang Perempuan berinisial IL (53) yang mengaku menjadi korban salah satu pengurus parpol di DPC Kota Bekasi Jawa Barat.  

Menanggapi hal tersebut, Sholihin yang juga Calon Wakil Walikota Bekasi itu enggan berkomentar. Ia hanya bungkam Demi ditanya komentarnya atas kasus tersebut. 

Cek Artikel:  BRI Life Bantu Usaha Para Pengrajin Eceng Gondok di Waduk Rawa Bingung

“Sudah ya,” katanya Sembari berlalu jelang debat Pilkada Kota Bekasi di Jakarta, Jumat (22/11/2024). 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Bidang Hukum Heri Koswara dan Sholihin, Iqbal Daut Hutapea juga enggan menanggapi skandal tersebut. Pihaknya menegaskan tak akan berasumsi soal dugaan laporan tersebut mengarah ke Sholihin.

“Kami Bukan mau bicara Dugaan. Tadi dikatakan, Eksis laporan dari IL ke Sholihin. Tiba detik ini kami Bukan menerima laporan sehingga kami Bukan mau menduga-duga,” katanya. 

Ia pun menegaskan belum mengetahui laporan polisi tersebut mengarah kepada siapa pengurus parpol yang dimaksud.  

“Kami harus bicara fakta, sehingga kami Kepada itu next dulu, kita liat perkembangannya,” ucapnya. 

Cek Artikel:  KPU Tetapkan Tersangka PPPK Jadi Calon Bupati Batubara

Sebelumnya, Kuasa hukum korban, Ridwan Anthony Taufan menceritakan kejadian tersebut bermula dari IL menghadiri acara parpol di sebuah hotel di Bekasi. IL pun diminta oleh terduga pelaku Kepada memesan Ruangan hotel. 

“Si korban diminta Kepada memesan hotel kemudian dan dibayar oleh korban dengan awalnya terduga pelaku bilang ‘bayar dulu hotelnya nanti diganti’ dan hotel itu memang Betul diganti oleh terduga pelaku,” Terang Ridwan, Senin (18/11/2024). 

Singkat cerita terduga pelaku datang ke Ruangan, mengajak cengkerama dan langsung melakukan kekerasan seksual dengan Langkah menelanjangi korban secara paksa. 

“Terduga pelaku menanyakan agenda Kepada kegiatan besok selanjutnya terduga pelaku bertingkah aneh dengan Langkah duduk pindah ke kasur kemudian memeluk dan melakukan pelecehan,” katanya. 

Cek Artikel:  Begal Mobil yang Tabrak Korbannya Demi Melawan di Bogor Kini Ditangkap

Korban pun berusaha melawan Tetapi diancam oleh terduga pelaku sehingga hanya Bisa pasrah. 

Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA pada 16 November 2024.

Mungkin Anda Menyukai