Presiden Jokowi Pidato Nota Keuangan, Kenaikan Gaji PNS Diumumkan Hari Ini?

Liputanindo.id JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 beserta Pidato Nota Keuangan pada Rabu (16/8/2023) siang.

Dalam agenda tersebut, Presiden Jokowi juga disebutkan akan mengumumkan perihal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Wacana penyampaian kenaikan gaji PNS itu merujuk hal yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pada beberapa kesempatan, Sri Mulyani menyampaikan wacana kenaikan gaji PNS akan diumumkan Jokowi dalam pidato tahunannya di DPR. 


“Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 pada Copot 16 Agustus (2023),” ujar dia di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).


“Salah satunya yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan,” tambahnya.



Kemungkinan kenaikan gaji PNS ini juga diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas pada Mei Lampau. Azwar mengusulkan agar gaji PNS dinaikkan, sebagai bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja.



“Kita mengusulkan Eksis gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan,” ujar dia dalam Rakornas Penyelenggaraan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).



Tetapi, beberapa waktu kemudian ia mengklarifikasi, pihaknya lebih berfokus pada penyesuaian ketentuan tunjangan kinerja (tukin) alih-alih Meningkatkan gaji PNS. Kenaikan gaji hanya merupakan bagian dari perubahan besaran tukin PNS.



“Saya perasaan enggak pernah bahas kenaikan gaji. Bukan kenaikan gaji. Kita bahas dalam PP yang baru ini terkait tunjangan kinerja. Jadi sekali Kembali enggak Eksis (usulan dan pembahasan) kenaikan tukin dan gaji,” kata Azwar, dilansir dari Antara.



Sebagai catatan, Presiden Jokowi terakhir kali menaikan gaji PNS pada 2019. Pada 2019, pemerintah Meningkatkan gaji PNS beserta Polri dan TNI sebesar 5%. Kenaikan gaji tersebut juga diumumkan Jokowi dalam gelaran pidato tahunan di DPR.
(IRN)

Cek Artikel:  5 Tips Mempunyai Rumah Ramah Lingkungan melalui Program KPR BRI

Mungkin Anda Menyukai