Liputanindo.id – Kepolisian Federal Brasil pada Kamis mendakwa mantan presiden Jair Bolsonaro dan 36 orang lainnya atas dugaan upaya Perebutan kekuasaan seusai pemilihan presiden pada Oktober 2022.
Polisi federal, selama dua tahun terakhir, telah menyelidiki Bolsonaro dan pendukung setianya yang diyakini menjadi bagian suatu “organisasi kriminal” yang berupaya membatalkan kemenangan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva dan Wakil Presiden Geraldo Alckmin.
Penyelidikan tersebut berakhir dengan dipastikannya tuduhan upaya Perebutan kekuasaan dan penghancuran supremasi hukum yang demokratis dengan kekerasan kepada Bolsonaro dan 36 orang lainnya, yang terdiri dari penasihat dan mantan menteri yang menjabat Demi ia menjadi presiden.
Di antara para tertuduh lain Terdapat Walter Braga Neto, mantan menteri pertahanan dan calon wakil presiden yang mendampingi Bolsonaro dalam pemilihan presiden 2022, di mana mereka kalah melawan Lula dan Alckmin.
Neto diduga berencana menindak keras personel-personel militer yang menolak upaya Perebutan kekuasaan.
Penyidik mendapati bahwa para pelaku berbagi peran Kepada menjalankan enam tugas, Adalah disinformasi dan serangan terhadap sistem pemilu, menghasut militer Kepada ikut upaya Perebutan kekuasaan, dan upaya-upaya lain melalui jalur Formal.
Selain itu, Terdapat pula yang bertanggung jawab atas dukungan operasional Kepada upaya Perebutan kekuasaan, intelijen paralel, dan pusat operasional Penyelenggaraan langkah-langkah kekerasan.
Kepolisian menyatakan, laporan penyelidikan setebal lebih dari 800 halaman telah diserahkan kepada Mahkamah Akbar. Kejaksaan Akbar kemudian akan menuntut para terdakwa di hadapan Mahkamah Akbar.
Bolsonaro dan antek-anteknya baru akan dimejahijaukan apabila mahkamah menyetujui tuntutan yang diajukan kejaksaan.
Sumber: Anadolu