Serangan Israel Bunuh Anggota Sendiri, Al-Qassam: Penjahat Perang Netanyahu Penyebabnya

Liputanindo.id – Brigade Al-Qassam, sayap militer Golongan perjuangan Palestina, Hamas, pada Sabtu (23/11) mengumumkan, seorang sandera Perempuan asal Israel tewas akibat serangan tentara Israel di Jalur Gaza bagian utara.

“Setelah kembali berhasil berkomunikasi, yang sempat terputus selama beberapa 77pekan, dengan para pejuang yang ditugaskan melindungi para sandera musuh (Israel), terungkap, salah satu sandera Perempuan Israel tewas di area yang menjadi sasaran Serangan Zionis di Gaza utara,” kata Arang Obaida, juru bicara Golongan bersenjata itu, melalui pernyataan di Telegram.

Arang Obaida juga menyebutkan bahwa nyawa sandera Perempuan lain yang Serempak sandera yang tewas tersebut berada dalam “ancaman serius.”

“Penjahat perang (Perdana Menteri Israel) Benjamin Netanyahu, pemerintahannya, dan para pemimpin militernya bertanggung jawab penuh atas nyawa para sandera mereka. Mereka Lanjut memperparah penderitaan para sandera dan menyebabkan Kematian mereka,” tambahnya.

Cek Artikel:  Pemerintah India Keluarkan Undang-Undang Embargo Meludahi Makanan

Brigade Al-Qassam juga merilis foto sandera yang tewas tersebut dengan keterangan: “Korban baru Netanyahu dan (Kepala Staf Herzi) Halevi.”

Sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang diperkirakan menewaskan 1.200 orang dan penculikan Sekeliling 250 lainnya sebagai sandera, Israel telah membunuh lebih dari 44.000 Anggota Palestina di Gaza.

Tel Aviv Demi ini menahan setidaknya 9.500 Anggota Palestina di penjara-penjara mereka, sementara 101 sandera Israel Lagi diyakini berada di Gaza.

Hamas menyatakan puluhan sandera telah tewas akibat serangan udara Israel yang dilakukan secara sembarangan.

Keluarga para sandera dan pihak oposisi menuduh Netanyahu menolak mengakhiri perang dan menarik diri dari Gaza karena takut koalisi pemerintahannya runtuh.

Cek Artikel:  Putin Akan Betemu Narendra Modi Malam Ini, Bahas Apa?

Para menteri ekstremis dilaporkan mengancam akan keluar dari koalisi Kalau perang dihentikan.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Pengadilan Dunia (ICJ) atas perang yang dilakukan di Gaza.

Secara terpisah, Mahkamah Pidana Dunia (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Demi Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Sumber: Anadolu

Mungkin Anda Menyukai