Jakarta (ANTARA) – Keputusan pemerintah Kepada menurunkan harga tiket pesawat dalam penerbangan di dalam negeri selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 diharapkan dapat membantu meningkatkan pariwisata.
“Sinergi dan koordinasi Lanjut dilakukan dengan Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur, dan Tim Satgas dalam dua pekan terakhir ini. Tim bekerja keras dan solid agar harga tiket, Insya Allah, Dapat lebih terjangkau oleh publik Ketika libur Natal dan tahun baru ini,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan bahwa relaksasi kebijakan semacam itu dapat membantu para pelaku industri pariwisata dalam negeri Kepada menyiapkan paket-paket perjalanan wisata dengan harga yang lebih terjangkau.
“Relaksasi kebijakan diperlukan sebagai angin segar bagi masyarakat dan sektor pariwisata terlebih Ketika menyambut libur Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri pada Rabu (27/11) menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan Kepada menurunkan harga tiket pesawat dalam penerbangan di dalam negeri selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat Kepada penerbangan domestik sebesar 10 persen Ketika Nataru di seluruh bandara di Indonesia,” kata Elba.
Penyesuaian tarif penerbangan tersebut, menurut ia, berlaku selama 16 hari dari 19 Desember 2024 Tiba dengan 3 Januari 2025 Kepada tiket pesawat yang belum terjual.
Baca juga: Pemerintah tekan harga tiket pesawat domestik 10 persen jelang libur akhir tahun