Mengembalikan Reputasi Benteng Konstitusi

MAHKAMAH Konstitusi merupakan benteng terakhir penegakan konstitusi di negeri ini. Sebagai benteng, ia semestinya kukuh. Tetapi, sayangnya, bangunan itu mudah keropos. Itu Dapat dilihat dari sejumlah kasus korupsi yang melibatkan para hakim di lembaga ini, setidaknya dalam satu Sepuluh tahun terakhir.

Publik tentu belum lupa kasus suap yang melibatkan hakim MK Akil Mochtar, pada Oktober 2013 silam. Ia terbukti menerima suap terkait dengan penanganan sejumlah kasus sengketa pilkada. Empat tahun berselang, giliran hakim konstitusi Patrialis Akbar, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia terbukti menerima suap dalam kasus upaya judicial review UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sebagai pihak yang menangani perkara, para hakim, apalagi di lembaga tertinggi penegakan hukum seperti mahkamah konstitusi, haruslah diisi orang-orang ‘sakti’. Mereka harus kebal suap dan segala bentuk korupsi lainnya. Apa jadinya masa depan penegakan hukum di negeri ini Apabila seorang hakim MK saja Dapat disuap atau mentransaksikan perkara? Dengan kata lain, orang-orang yang duduk di lembaga ini haruslah berintegritas. Bukan hanya mudah tergiur iming-iming Dana, mereka juga mesti bebas dari kepentingan politik dan tekanan pihak mana pun. Kagak mudah memang, tetapi itulah konsekuensi yang harus mereka jalani sebagai penjaga benteng keadilan.

Cek Artikel:  Segera Atasi Badai PHK

Tugas berat itu kini berada di pundak Anwar Usman-Saldi Isra, yang belum lelet ini ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK. Publik tentu berharap banyak pada kiprah dan integritas mereka, terutama Saldi Isra, seorang yang dikenal sebagai akademisi kritis dan mantan pegiat antikorupsi.

Pencopotan hakim Aswanto yang disinyalir atas desakan DPR pada tahun Lampau menuai banyak kritik terhadap independensi lembaga ini. Pencopotan hakim Aswanto bukti bahwa benteng konstitusi ini mudah diintervensi oleh kekuasaan dalam hal ini legislatif.

Duet Anwar-Saldi harus Dapat memulihkan reputasi lembaga yang mereka pimpin Demi mengembalikan kepercayaan masyarakat. Mereka harus menjelaskan kepada publik Argumen sebenarnya di balik pencopotan itu. Atau setidaknya, mengakselerasi pengungkapan kasus pengubahan putusan MK dalam kasus tersebut. Ini Krusial agar publik Kagak ragu dengan integritas dan kredibilitas MK.

Cek Artikel:  Pelayanan Publik Pantang Berbelit

Apalagi, Begitu memasuki tahun politik yang diwarnai dengan Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ataupun kepala negara, integritas MK akan semakin dibutuhkan. Bagaimana mereka Dapat memutuskan berbagai sengketa terkait pilkada dengan seadil-adilnya. Itu tentunya menjadi Asa yang ditunggu-tunggu oleh publik, bukan hanya mereka yang beperkara.

Jangan Tiba publik kembali murka dengan kasus-kasus jual-beli perkara seperti yang terjadi masa Lampau. Anwar-Saldi dan para hakim konstitusi lainnya harus Dapat mengembalikan muruah MK sebagai penjaga sekaligus penegak konstitusi.

Langkah Primer yang harus dilakukan ialah pembenahan internal. Mulai proses rekrutmen, seleksi, hingga pengangkatan. Jangan Eksis hakim-hakim ‘titipan’. Ketidaktaatan pada proses seperti itu jangan Tiba terjadi Apabila kita menginginkan MK yang berintegritas. Orang-orang yang bekerja di lembaga ini harus Mempunyai rekam jejak antikorupsi, berintegritas tinggi, serta Mempunyai kapabilitas Lihai.

Cek Artikel:  Simsalabim Jabatan KPK

Duet Anwar-Saldi harus Pandai membersihkan ‘tikus-tikus’ di lembaga terhormat ini agar MK Akurat-Akurat menjadi pengawal konstitusi yang disegani, bermartabat, dan tegak lurus berada di garis depan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para hakim konstitusi sejatinya ialah kumpulan para negarawan.

Kita percaya, bahkan sangat Pasti, di Dasar kepemimpinan Anwar-Saldi MK akan kembali kepada muruahnya sebagai benteng konstitusi yang kukuh di negeri ini.

Mungkin Anda Menyukai