PPATK Sebut Cek Rp2 Triliun yang Ditemukan di Rumah SYL Bodong!

Liputanindo.id JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi dengan KPK soal Intervensi cek Rp2 triliun di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL). Setelah dilakukan pengecekan, diketahui cek tersebut merupakan cek bodong.

“Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Arsip yang Terdapat juga terindikasi Imitasi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada media, Selasa (17/10/2023).

Arsip itu ditemukan KPK Begitu menggeledah rumah dinas tersebut. Begitu itu, SYL tengah melakukan kunjungan kerja di Eropa.

Meskipun begitu, Ivan tak menyebutkan nama yang dimaksud. Ia hanya mengungkapkan, banyak kasus serupa dengan Arsip serupa yang ditemukan PPATK.


Modusnya, kata Ivan, adalah minta Donasi Duit administrasi buat bank, menyuap petugas dan bahkan menyuap orang PPATK agar Pandai Encer.

“Dengan janji akan diberikan komisi berapa persen dari nilai Duit-sangat besar janjinya Demi memancing minat,” ungkapnya.

Cek Artikel:  Gulkarmat Jaktim: Proses Pendinginan Penyimpanan Peluru Meledak Selesai Pukul 08.15 WIB


KPK membenarkan bahwa penyidik menemukan cek senilai Rp 2 triliun Begitu menggeledah rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan, 28 September 2023 Lampau.


Cek tersebut ditemukan Berbarengan dengan Duit Rp 30 miliar, 12 pucuk senjata api dan berbagai Arsip alat bukti lainnya. Tetapi penemuan cek tersebut tak dimunculkan Begitu pengumuman penahanan SYL oleh KPK.


SYL kini sudah menjadi tahanan KPK. Dia dijerat tersangka dugaan korupsi pemerasan hingga gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Berbarengan dua orang pejabat lainnya. Mereka adalah Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan.

Baca Juga:
Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK, Advokat dan Aspri Wamenkumham Bungkam

Cek Artikel:  Benjamin Netanyahu Bantah Kesepakatan Soal Sandera dengan Hamas

SYL dkk ini melakukan korupsi dengan mengumpulkan Duit dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan. Duit yang terkumpul diduga mencapai Rp 13,9 miliar.

Tertentu SYL, dia juga dijerat dengan pasal mengenai pencucian Duit. Dia disebut menggunakan hasil korupsi itu Demi keperluan pribadi dan keluarga. Termasuk Demi pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan Paras bagi keluarga SYL. (IRN)

 

Baca Juga:
Transaksi Rp530,23 Miliar di 1.914 Rekening Terindikasi Pencucian Duit di 2023

 

Mungkin Anda Menyukai