DPRD DKI Jakarta akhirnya rampung merumuskan tiga nama calon kandidat Penjabat (Pj) Gubernur usai masa jabatan Heru Budi Hartono habis pada 17 Oktober 2024. Tiga nama ini dibacakan oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani pada Jumat (13/9).
“Saya minta masing-masing fraksi menyebutkan nama. Setelah itu baru menyerahkan (Arsip lengkap nama yang diusung kepada pimpinan DPRD),” kata Achmad Yani Demi memimpin rapat.
Hasilnya, ketiga nama tersebut adalah Kukuh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik. Menariknya, tiga nama ini kompak diusung oleh beberapa Koalisi Indonesa Maju (KIM). Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang berbeda sendiri.
Baca juga : DPRD DKI Tunda Serahkan Nama Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Sebagai informasi, Heru Budi Lagi Dapat menjabat kembali sebagai Pj. Karena, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 menyatakan masa jabatan Pj maksimal satu tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu tahun.
Adapun perumusan tiga nama ini diambil dari nama paling banyak yang diusulkan oleh fraksi-fraksi DPRD DKI periode 2024-2029. Setiap fraksi pun diperbolehan mengusulkan maksimal tiga nama.
Berikut usulan nama-nama Pj Gubernur dari setiap fraksi.
1. PKS: Kukuh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik
Baca juga : Heru Jangan Normatif Urus Mandek dan Banjir
2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
3. Gerindra: Kukuh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
4. Golkar: Kukuh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
Baca juga : DPRD DKI Jakarta Bahas UMP 2024, Buruh Minta Rp5,6 Juta Per Bulan
5. NasDem: Joko Agus Setyono, Kukuh Setyabudi, Tomsi Tohir.
6. PKB-PPP: Kukuh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
7. PAN: Kukuh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
8. Demokrat-Perindo: Kukuh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
9. PSI: Tomsi Tohir, Kukuh Setyabudi, Akmal Malik. (Z-9)