Antiklimaks Rp300 Triliun

Enggak aneh bila Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia merosot empat poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 di 2022. Hasil ini juga Membikin peringkat Indonesia turun dari posisi 96 menjadi 110. Skor IPK Indonesia anjlok hingga empat poin ini merupakan terburuk sejak 1995 atau sebelum reformasi. Padahal, gerakan reformasi yang dimotori oleh mahasiswa, salah satu amanatnya ialah pemberantasan korupsi pemerintahan Orde Baru hingga ke akar-akarnya.

Penyebab longsornya IPK Indonesia bukan karena kekurangan aparat penegak hukum, melainkan karena mencla-mencle dalam penegakan hukum. Kita Mempunyai aparat penegak hukum lengkap, yakni Polri, Kejaksaan Mulia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Belum Tengah aparat pengawas internal pemerintah. Tetapi demikian, acapkali lembaga penegak hukum, pengawas internal pemerintah, kementerian dan lembaga, Enggak Mempunyai orkestrasi yang Seimbang dalam pemberantasan korupsi.

Cek Artikel:  Maut Mengintai di Pelintasan Sebidang

Misalnya teranyar ialah Asrar Anggaran Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Meski sama-sama mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menko Polhukam Mahfud MD berbeda pendapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Mahfud MD mengatakan Terdapat transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Dia menambahkan, sejak 2009-2023, sebanyak 160 laporan lebih disampaikan PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Transaksi mencurigakan itu melibatkan 460 orang lebih di kementerian tersebut. Tetapi, kata Mahfud, tak pernah ditindaklanjuti Kemenkeu, kecuali kasus besar seperti Gayus Tambunan, Angin Prayitno, dan terakhir Rafael Alun Trisambodo.

Hebohnya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu terjadi setelah kasus transaksi jumbo dari rekening Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu yang tengah diperiksa KPK, di antaranya transaksi di rekeningnya yang mencapai Rp500 miliar.

Cek Artikel:  Berharap Satgas Judi Tancap Gas

Gayung tak bersambut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah perihal transaksi mencurigakan Rp300 triliun. Dia mengaku selalu menerima laporan PPATK dan bilamana menemukan transaksi mencurigakan langsung ditindaklanjuti setelah Nyaris sepekan geger. Usai menemui sejumlah pejabat di kementerian yang membidangi keuangan dan kekayaan negara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menepis transaksi mencurigakan Rp300 triliun. Menurutnya, Enggak Terdapat abuse of power atau korupsi di Kemenkeu.

Tetapi, Mahfud MD bergeming. Dia menyatakan akan membongkar transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu. Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Doku ini siap buka-bukaan di depan Komisi III DPR RI yang hari ini mengundangnya Serempak Kepala PPATK.

Cek Artikel:  Memastikan Transisi Kekuasaan Fasih

Kasus transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu harus dibikin terang. Kasus itu menjadi terang Kalau diusut aparat penegak hukum, bukan oleh kesepakatan para pejabat. Jangan dibuat antiklimaks dengan mem-PHP alias memberikan Asa Bajakan kepada publik terkait penegakan hukum transaksi lancung tersebut. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana jangan plintat-plintut. Menkeu Sri Mulyani juga jangan tanggung-tanggung membersihkan pengkhianat yang melakukan abuse of power dengan memperkaya diri sendiri dan gengnya.

Mungkin Anda Menyukai