TPS di Majalengka Dilaporkan Kekurangan Surat Bunyi

TPS di Majalengka Dilaporkan Kekurangan Surat Suara
Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi dan istri melaksanakan pencoblosan.(MI/NURUL HIDAYAH)

KEKURANGAN suarat Bunyi dilaporkan terjadi di salah satu tempat pemungutan Bunyi (TPS) di Kabupaten Majalengka.

“Berdasarkan laporan yang diterima kekurangan surat Bunyi itu terjadi di TPS 05 Kelurahan Cicurug, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, yang mencapai 100-an lembar surat Bunyi,” tutur PenjabatBupati Majalengka, Dedi Supandi, Rabu (27/11).  

Laporan kekurangan surat Bunyi tersebut diterima dalam pemantauan digital Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Daerah Kabupaten Majalengka

Dari hasil penelusuran diduga kekurangan surat Bunyi itu akibat salah penghitungan Demi proses pengepakan logistik sebelum KPU Kabupaten Majalengka mendistribusikannya ke PPK dan PPS.

Selain itu dalam proses pendistribusian logistik yang dikirimkan dari KPU Kabupaten Majalengka ke jajaran PPK hingga PPS di tingkat kelurahan dan desa logistik yang dikirimkan Kagak dibuka.

Cek Artikel:  KPU Kota Sukabumi Butuh 3.857 Petugas KPPS pada Pilkada 2024

“Logistik tersebut baru dibuka di TPS ketika pemungutan Bunyi hendak dimulai, dan Demi dihitung Rupanya Eksis kekurangan, ini disaksikan semuanya,” tutur Dedi.

Tetapi, dia memastikan bahwa kekurangan tersebut kini  telah diatasi menggunakan surat Bunyi cadangan dari TPS sekitarnya Demi memastikan proses pemungutan Bunyi berjalan Fasih.

“Setiap TPS Mempunyai surat Bunyi cadangan sebanyak 2,5% dari total pemilihnya, sehingga itu yang diambil Demi memenuhi kekurangan surat Bunyi di TPS lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Dedi Supandi Serempak istri terlihat mencoblos di  TPS 10 Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan/Kabupaten Majalengka. Dia berharap pencoblosan berjalan Fasih dan Kondusif.

Cek Artikel:  Anjlok Bangun Anggota Sumedang Sukses Berbisnis Pengelolaan Akun Medsos

Mungkin Anda Menyukai