SEJUMLAH organisasi nelayan kecil se-Asia Tenggara mendeklarasikan pembentukan Simpul Jaringan Gerakan Nelayan Kecil Asia Tenggara. Simpul jaringan nelayan kecil ini melibatkan sejumlah organisasi nelayan kecil di beberapa negara.
Jaringan nelayan itu ialah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Perhimpunan Petambak Pembudi Daya Udang Distrik Lampung, Katipunan ng mga Kilusang Mangingisda ng Pilipinas (KKAMPi), PANGISDA Pilipinas, Malaysia Inshore Fisherman Association for and Welfare (JARING), Bilang-bilangan Daku West Assosiation (BIDAWA-Pilipines), The Center of Marinelife Conservation of Community Development (MCD-Vietnam), Fisheries Action Coalition Team (FACT-Cambodia). Deklarasi ini dilaksanakan di Batam pada Senin (18/11) dan turut dihadiri oleh Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau serta sejumlah LSM dan pegiat perikanan di Asia Tenggara yang menjadi Member SEA fish for Justice.
Ketua Lumrah KNTI Dani Setiawan menyatakan bahwa pembentukan simpul jaringan ini dimaksudkan Demi memperkuat kerja sama dan kolaborasi, bertukar informasi dan pengetahuan, meningkatkan kapasitas, serta membangun solidaritas Serempak dalam perjuangan nelayan kecil di Asia Tenggara Demi mempertahankan kehidupan dan meningkatkan kualitas kesejahteraan. “Nelayan kecil di Asia Tenggara merupakan produsen pangan perikanan Krusial, Berkualitas perikanan tangkap maupun budi daya, yang menyediakan kebutuhan pangan dan gizi bagi masyarakat di seluruh dunia. Lebih dari 22% produksi ikan dunia dihasilkan dari kawasan ini melibatkan lebih dari 10 juta orang, Lelaki maupun Perempuan, yang bekerja sebagai nelayan, pembudi daya ikan, maupun pengolah hasil perikanan,” tegas Dani.
Para deklarator juga menyatakan bahwa simpul gerakan nelayan di Asia Tenggara ini bertujuan memperjuangkan nasib nelayan tradisional yang tergusur maupun terancam hak hidup dan penghidupannya. Membangun kekuatan ekonomi yang Berdikari di kalangan nelayan tradisional, memperkuat pengetahuan dan aksi-aksi langsung nelayan tradisional dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dan pesisir, termasuk memperkuat resiliensi nelayan terhadap Pengaruh perubahan iklim. Menegakkan kedaulatan pangan, memastikan terpenuhinya hak-hak dasar seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal yang layak bagi keluarga nelayan. Hak Demi mendapatkan perlindungan atas tanah dan Distrik perairannya, serta hak Demi mendapatkan kesejahteraan dan memperkuat peranan dan posisi nelayan Perempuan.
Dalam naskah deklarasi juga disebutkan bahwa pimpinan organisasi nelayan bersepakat Demi Maju melanjutkan perjuangan Demi melawan agenda-agenda pemiskinan nelayan kecil di Asia Tenggara melalui praktik-praktik sebagai berikut.
1. Privatisasi dan komersialisasi sumber daya kelautan dan pesisir. Pengrusakan ekosistem laut dan pesisir (Kawasan mangrove, padang lamun, karang, pasir laut, dsb).
2. Penggusuran nelayan dari ruang hidupnya akibat dari proyek-proyek infrastruktur seperti reklamasi pantai atau kawasan pariwisata.
3. Pembungkaman Bunyi nelayan kecil dalam menyampaikan aspirasi dan kepentingannya.
4. Marjinalisasi ekonomi akibat ketiadaan akses terhadap permodalan, sarana dan prasarana, serta pemasaran.
Dani juga mengatakan setelah deklarasi ini, organisasi nelayan kecil harus Maju melanjutkan perjuangannya di negara masing-masing. Nelayan dan petambak harus Maju bekerja menjaga laut dan pesisir sumber kehidupannya.
“Simpul ini memanggil kita Demi bersatu, saling membantu, dan berkolaborasi sesama nelayan dan petambak. Hanya dengan Metode ini, Bunyi nelayan lebih didengarkan. Kita meyakini bahwa seluruh pembicaraan tentang laut dan pesisir Enggak akan bermakna apa-apa tanpa melibatkan nelayan. Nothing about us without us!” tegas Dani. (RO/Z-2)