Guru SMK Negeri di Pinrang Sulsel Diduga Ajak Siswi Video Call Sex

Guru SMK Negeri di Pinrang Sulsel Diduga Ajak Siswi Video Call Sex
Gedung SMK Negeri 2 Pinrang, Sulsel.(Dok. smkn2pinrang.sch.id)

SEORANG guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga mengajak seorang siswinya Buat melakukan video call sex dengan modus perbaikan nilai dan membelikan baju.

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pinrang Ajun Komisaris Andi Reza Pahlawan, Selasa (17/9) mengatakan, pihaknya sudah memanggil oknum guru, yang berinisial AS, yang Rupanya guru di SMK Negeri 2 Pinrang.

“Selain pelaku, korban juga sudah kami panggil sebagai saksi Buat dimintai Penjelasan atas kejadian tersebut,” kata Reza Pahlawan.

Baca juga : Briptu S Paksa Tahanan Seks Berkaitan dengan mulut di Penjara, Polda Sulsel: Lagi Kami Dalami

Terdapat pun modus yang dilakukan oknum guru tersebut, Yakni meminta korban Buat melakukan perbaikan nilai Buat para siswinya. “Kejadiannya itu, satu atau dua bulan yang Lewat, pelaku mengajak korban Buat video call itu Sembari merekam aktivitas siswinya pada Begitu video call,” lanjut Reza.

Cek Artikel:  Wisatawan Serang Tewas Diterjang Ombak Pantai Lippo Carita

Bukan hanya itu, pelaku juga disebut membelikan baju selain perbaikan nilai. “Berdasarkan keterangan korban juga mengaku oknum guru SMK ini selalu kontak korban Bagus melalui chatting dan video call Lewat meminta korban Buat membuka bajunya, tapi korban menolak. Kejadian ini sudah terjadi Sekeliling 1 atau dua bulan Lewat tapi baru viral sekarang,” tambah Reza.

Bahkan dari pengakuan korban, dirinya pernah mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut di ruangan Badan Konseling (BK). “Korban juga mengaku pernah dilecehkan oleh oknum guru dengan memegang bokongnya,” Asik Reza.

Karena kasus ini viral di media sosial, pihak kepolisian hanya melakukan Penjelasan, lantaran kasus itu sudah terselesaikan di pihak sekolah. “Jadi Bukan Terdapat laporannya. Intinya sudah memanggil korban dan pelaku Buat dimintai keterangan tentang video yang beredar,” tutup Reza. (Z-9)

Cek Artikel:  DPR Mengenakan Putusan MA Kepada Batas Usia Cakada, MK: Peraturan Pelaksana Harusnya Menyesuaikan

Mungkin Anda Menyukai