Bawaslu Lampung Tiga Pelanggaran Pilkada Naik ke Tahap Penyidikan

Bawaslu Lampung : Tiga Pelanggaran Pilkada Naik ke Tahap Penyidikan 
pengusaha kebanjiran pesanan Kepada suvenir paslon dalam pilkada(Antara Foto)

 

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menyatakan tiga pelanggaran pilkada pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 sudah naik ke tahap penyidikan. 

“Dari 44 Intervensi ataupun laporan pelanggaran selama tahapan kampanye, terdapat tiga kasus yang masuk ke dalam penyidikan lebih lanjut,” ujar Member Bawaslu Lampung Tamri, dikutip dari Antara, Selasa (29/10).

Berdasarkan laporan yang diterima, terangnya, tiga pelanggaran pemilu yang masuk tahap penyidikan yakni di Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah dan Pesawaran. Adapun prosesnya, pelanggaran di Kota Metro  sudah masuk ke tahap persidangan. Kemudian dugaan di Lampung Tengah terkait kepala kampung mengarahkan masyarakat agar memilih calon tertentu dan kasus dugaan pelanggaran di Pesawaran yakni Terdapat Camat yang diduga menyimpan alat peraga kampanye (APK)

Cek Artikel:  700 Personil Kondusifkan Penetapan Cagub dan Cawagub Bali

“Tetapi kasus ini diberhentikan hanya Tamat ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

  

Menurutnya, dugaan pelanggaran Pilkada 2024 didominasi persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Tamri Ketika ini Bawaslu bukan Kembali sekedar menghimbau para ASN Kepada menjaga netralitasnya pada Pilkada Serentak 2024, Tetapi perlu Terdapat penindakan lebih lanjut apabila terbukti Terdapat ASN yang terlibat. (Ant/H-3)

 

Mungkin Anda Menyukai