Kejari Depok Terima Banyak Laporan Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur

Kejari Depok Terima Banyak Laporan Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur
Ilustrasi .(MI/Duta)

SEPANJANG 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menerima banyak laporan pengaduan dugaan korupsi. Laporan yang masuk terkait pembangunan infrastruktur. Hal itu diutarakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Muhammad Arief Ubaidillah, Jumat (13/9).

Ia menuturkan, penyampaian laporan korupsi Dapat dilakukan dengan dua Langkah, yakni melalui website kejaksaan dan diantar langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dugaan korupsi yang terbanyak dilaporkan terkait masalah infrastruktur dari berbagai instansi pemerintah daerah. Dari sekian laporan itu, baru kasus korupsi pemadam kebakaran yang sedang ditangani.

Baca juga : Jaksa Pelajari Laporan Kasus Dugaan Korupsi Armada Pemadam Kota Depok

Pelapor kasus tersebut ialah Junior Sandi Butar-Butar, pegawai pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Begitu melaporkan kasus ke Kantor Kejari Depok, Senin (9/9), Junior didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara.

Cek Artikel:  Korlantas Imbau Penghapusan Data Kendaraan Bermotor

Menurut Ubai, laporan kasus pemadam kebakaran proses penanganannya Lagi tahap awal sehingga belum Dapat disampaikan ke publik. “Ini Lagi dalam proses internal kita. Kita sedang tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan.”

Terhadap kasus pemadam kebakaran, Kejari Depok akan mengklarifikasi ke pihak terkait, termasuk melengkapi bukti Kepada memperkuat sejauh mana indikasi korupsinya. “Kita harus pelajari dulu. Apakah Eksis indikasi melawan hukum atau Tak. Kalau sudah kuat bukti awal, kita akan sampaikan,” ujarnya.

Baca juga : Kejari Depok: Perusak Pohon Imbas APK Pilkada Dapat Dijerat Pidana

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Tertentu Kejari Depok Mochtar Arifin mengungkapkan pihaknya juga menerima laporan dugaan korupsi pembangunan rumah sakit Lumrah daerah (RSUD) Kota Depok, unit pengolahan sampah (UPS), pengadaan lahan tempat pembuangan (TPA).

Cek Artikel:  Maling Gasak Fulus dan Perhiasan Senilai Rp478 Juta di Tangerang

Ia membenarkan banyak laporan dan pengaduan indikasi korupsi yang masuk. Terutama berkaitan dengan penyimpangan penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur. Tetapi, beberapa pengaduan dan laporan anggaran infrastruktur ini Tak Dapat langsung ditangani, karena Eksis tahapan yang harus dilakukan.

Di antaranya, berkoordinasi dengan inspektorat Kepada dilakukan audit Tertentu. Dari hasil audit itulah kejaksaan menentukan langkah selanjutnya. “Tak langsung kita tangani. Kalau sekadar pengaduan terutama dari infrastruktur ini banyak dan Niscaya Eksis,” kata Arifin. (J-2)

Mungkin Anda Menyukai