CARUT marut mobilisasi angkutan hasil tambang batu bara hingga kini Tetap menjadi momok yang meresahkan masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Jambi. Tetapi pemda Bukan berdaya lantaran kewenangan menindak menjadi wewenang Kementrian Kekuatan dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Gubernur Jambi Al Haris, pengangkutan hasil tambang batu bara di Jambi, Berkualitas melalui jalan Lumrah maupun jalur sungai, Tetap banyak kelemahan dalam hal pengaturannya. Pemerintah Provinsi Jambi, kata Haris, Tetap Lanjut mencari solusi dan berkomitmen Demi menyelesaikannya.
“Ketika ini kita Tetap dibentur-benturkan dengan masalah batu bara. Memang masyarakat merasa Bukan nyaman. Ini menjadi pekerjaan rumah kita Segala. Mari Serempak-sama kita berkomitmen Demi menciptakan keselamatan, rasa nyaman, Terjamin, bagi para pengemudi dan juga bagi masyarakat,” ujar seusai Upacara Hari Perhubungan Nasional 2024 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (17/9).
Baca juga : Kaum Kesal, Kapal Tunda Tongkang Batu Bara Dilempari Molotov
Haris juga mengakui masyarakat sangat menginginkan perbaikan dalam sistem trasportasi angkutan batu bara. Tetapi masalahnya, sebut Haris, kewenangan tersebut Bukan berada di tangan gubernur, melainkan pada Kementerian ESDM (Kekuatan dan Sumber Daya Mineral).
“Kami Bukan Pandai tegas mengambil Hukuman-Hukuman apabila Terdapat pihak yang Bukan Taat, karena kewenangan Bukan Terdapat,” beber Haris.
Demi meminimalkan Dampak Jelek sengkarut angkutan batu bara, sekaligus sebagai Figur komitmennya, Haris mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang mobilisasi angkutan batu bara dari tambang hingga pelabuhan.
“Kami sudah mengambil langkah-langkah, antara lain dengan mengeluarkan Ingub. Itu bukan hanya saya, tetapi hasil rembukan Serempak. Ini menunjukkan Terdapat komitmen Serempak. Kita mendorong agar pengusaha-pengusaha tambang Segera menyelesaikan jalan Tertentu batubara. Mereka jangan mengeruk keuntungan saja,” ungkapnya.(N-2)