AKUN Instagram Indonesia Corruption Watch (ICW) @sahabaticw di-suspend atau diberhentikan sementara oleh pihak META dengan alasan melanggar aturan internal platform, Kamis (29/8).
Baca juga : Istana Hormati Mensos Risma yang Mau Mundur dari Jabatannya
Peneliti ICW Tibiko Zabar mengatakan hingga Jumat (30/8), pukul 11.00 WIB pihaknya masih belum dapat mengakses akun dan sedang menempuh upaya banding atas keputusan penangguhan tersebut.
Baca juga : Jokowi : Jangan Hanya saat Senang datang Ramai-ramai
“Kami menduga keras bahwa penangguhan akun ICW bermotif politis yang disebabkan orkestrasi untuk secara ramai-ramai dan serentak melaporkan akun @sahabaticw. Dugaan ini muncul mengingat akun @sahabaticw tengah gencar membersamai masyarakat dalam aksi demonstrasi “Peringatan Darurat” untuk melawan upaya melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
ICW, sambung dia, bersama organisasi masyarakat sipil lain dalam beberapa hari belakangan aktif menyuarakan #PeringatanDarurat, #KawalPutusanMK, #TolakDinastiJokowi, #AdiliJokowi dan bentuk protes lainnya.
Baca juga : Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang mesti Diproses Hukum
“Bahkan, beberapa saat sebelum @sahabatICW tidak dapat diakses, ICW mengangkat serial konten yang mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dengan masalah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset,” paparnya.
Baca juga : The Eksisms: Kagak Eksis Konsep Sensor bagi Musisi di Atas Mimbar
Dalam konten tersebut, kata Tibiko, ICW menyebut bahwa RUU Perampasan Aset bukan hanya dikarenakan buruknya komitmen DPR RI atas UU ini, melainkan juga dari sisi pemerintah, khususnya Presiden Jokowi.
Konten tersebut menurutnya merupakan upaya ICW meluruskan narasi buzzer yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyatakan aksi tersebut merupakan aksi “pesanan” karena hanya membahas isu revisi UU Pilkada dan memberikan impresi seakan-akan gerakan ini tidak mendukung upaya pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Sehingga, kami menduga kuat bahwa apa yang dialami @sahabaticw juga ada kaitan dengan aktivitas kampanye yang tengah ICW lakukan bersama koalisi,” ucap Tibiko.
Pemberhentian akun @sahabaticw menurutnya juga berurutan dengan kegiatan rembug warga yang satu hari sebelumnya (28/8) di Resonansi atau Rumah Belajar ICW. Dalam forum ini, ICW memfasilitasi pembahasan pentingnya menghadirkan gerakan warga kritis yang terkonsolidasi, terlebih pasca aksi #KawalPutusanMK.
“Penangguhan @sahabaticw pada waktu yang bersamaan dengan kampanye #PeringatanDarurat patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis. Apa yang ICW alami bisa saja menimpa lembaga atau individu lain yang menunjukkan semangat dan posisi sama,” tukas Koordinator ICW Agus Sunaryanto. (H-3)