Anak Menteri Era Soeharto Meninggal Dunia Begitu Kericuhan Eksekusi Bangunan di Jaksel

Anak Menteri Era Soeharto Meninggal Dunia saat Kericuhan Eksekusi Bangunan di Jaksel
Ilustrasi bentrok sengketa lahan(DOK MI)

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan melakukan eksekusi bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15, Cilandak, Jakarta, pada Kamis (12/9) pagi. Dalam eksekusi tersebut pemilik bangunan, Rasich Hanif (RH), putra dari Radinal Mochtar, mantan menteri era Presiden Soeharto, meninggal dunia Begitu mempertahankan asetnya dalam proses eksekusi yang berujung pada kericuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, awalnya tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tiba di Letak dan mulai membuka pagar sebelah kiri dari bangunan yang akan dieksekusi.

RH yang Begitu itu sedang dalam kondisi fisik lemah karena Elemen usia dan kesehatan, tetap berusaha mempertahankan asetnya dengan sekuat tenaga. “Almarhum Keluarga RH tetap berusaha mempertahankan asetnya, Tetapi terlihat kelelahan dan lemas,” kata Ade Ary, Jumat (13/9).

Cek Artikel:  Polisi Pantau Tiga Kampung Rawan Narkoba di Jakarta

Baca juga : Hingga Hari ke-7, Doa dan Salat Jenazah Gaib Tu Sop Digelar di Aceh, Brunei Darussalam, hingga Australia

Menyaksikan kondisi RH yang semakin lemah, tim juru sita segera mengangkatnya ke halaman rumah Buat memberinya waktu beristirahat. Tetapi, kondisi RH semakin memburuk. “RH kemudian diangkat kembali ke balai di samping rumah, di mana ia terlihat Kelenger,” tambahnya.

Sekeliling pukul 10.30 WIB, RH dibawa ke Rumah Sakit Bumi menggunakan mobil Kijang Innova dalam kondisi tak sadarkan diri. Tetapi, Sekeliling satu jam kemudian, tepatnya pukul 11.30 WIB, Berita duka datang bahwa RH telah meninggal dunia.

Kejadian ini telah ditangani oleh Polsek Cilandak. Pihak kepolisian akan mendalami peristiwa ini secara menyeluruh dan menangani kasus ini sesuai Mekanisme hukum yang berlaku.

Cek Artikel:  Polisi Kantongi Identitas Pria Kasus Video Syur Audrey Davis

Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menegaskan bahwa Mortalitas almarhum bukan disebabkan oleh bentrokan fisik atau tindakan kekerasan dari petugas eksekusi. “Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi,” kata Djuyamto. (S-1)

Mungkin Anda Menyukai