Seorang pria yang mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi beredar di media sosial. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Elok Usman menyampaikan permintaan Ampun terkait kejadian tersebut.
“Ini tentunya kelakuan yang Bukan terpuji. Dengan ini saya sendiri sungguh Harap Ampun,” kata Elok Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/9).
Elok menyampaikan permintaan Ampun atas ulah anggotanya, Aipda P, yang diduga melakukan pungli kepada masyarakat di Samsat Bekasi. Elok mengatakan tindakan yang dilakukan Aipda P Bukan terpuji dan menyalahi aturan yang Terdapat.
Baca juga : Propam Polda Metro Periksa Oknum Samsat Bekasi yang Lakukan Pungli
“Terdapat kejadian Personil kami yang melakukan tindakan Bukan terpuji Yakni menawarkan, sebetulnya ini kan Bukan boleh. Sedangkan dalam proses standar pelayanan sudah Terdapat, Jernih. Jadi Bukan perlu orang yang datang siapapun harus dilayani, tanpa dengan menawarkan sesuatu atau meminta imbalan sesuatu,” ujarnya.
Elok menuturkan pihaknya akan melakukan Pengkajian buntut kasus tersebut. Dia meminta masyarakat Demi melapor Kalau ke depannya ditemukan kasus serupa.
“Apabila Lagi Personil yang melakukan hal tersebut silahkan lapor ke kami dan Propam yang Terdapat di Polda Metro Jaya, sudah perintah bapak Kapolda Demi ikut mengawasi Penyelenggaraan pelayanan,” tuturnya.
Baca juga : Kasus Pria Diikat, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak, Curigai Dua Anggota
Lebih lanjut, Elok juga menyampaikan pihaknya terbuka menerima saran dan kritikan dari masyarakat. Pihaknya berkomitmen Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih Berkualitas Kembali.
“Jadi kami sangat terbuka, karena pelayanan kami Jernih tertera disitu standar pelayanan biaya pelayanan, lengkap semuanya. Makannya kalau Terdapat masyarakat yang dirugikan jangan ragu-ragu, laporkan, Terdapat buktinya Niscaya kami tindak. Itu sudah komitmen kami, tentunya ini adalah komitmen kami dalam melakukan sebuah pelayanan, silahkan,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang pria mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) Ketika mengurus layanan balik nama dan perpanjangan pajak di Samsat Bekasi.
Baca juga : Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Bekasi Tes Kejiwaan Pekan Ini
Dugaan pungli tersebut pun diunggah pria tersebut di akun media sosial hingga viral. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan Segera dengan bayaran Rp 550 ribu Ketika mengurus balik nama kendaraan.
Pria itu mengatakan oknum petugas tersebut Tamat dua kali menawarinya ‘proses Segera’ dan dia menolaknya. Ia kemudian mengadukan pungli tersebut kepada petugas lain.
Tetapi, Ketika mengadukan dugaan pungli itu, pria tersebut mengaku malah dibawa ke sebuah ruangan dan diinterogasi. Cerita pria itu pun mendapatkan sejumlah komentar dari netizen. (Fik/P-2)